Kanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Pemahaman Menyeluruh Pegawai terhadap KUHP Baru

Kanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Pemahaman Menyeluruh Pegawai terhadap KUHP Baru

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan pentingnya seluruh pegawai untuk mengetahui, memahami, dan menginternalisasi substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku secara penuh sejak 2 Januari 2026.

Pemberlakuan KUHP baru ini menjadi tonggak penting dalam pembaruan sistem hukum pidana nasional, yang menuntut kesiapan aparatur secara komprehensif, baik dari sisi pengetahuan maupun sikap profesional, Senin, 5 Januari 2026.

Pemahaman terhadap regulasi tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab profesional aparatur negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

KUHP baru membawa perubahan signifikan, mulai dari konsep pemidanaan, pertanggungjawaban pidana, hingga pendekatan hukum yang lebih menekankan keadilan dan keseimbangan sosial. Karena itu, setiap pegawai diharapkan memiliki pemahaman yang menyeluruh dan mendalam, bukan sebatas formalitas atau pengetahuan parsial.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi KUHP baru sangat bergantung pada kualitas pemahaman internal di lingkungan kementerian.

“Seluruh pegawai wajib memahami secara substansial isi, tujuan, dan arah pembaruan KUHP ini, karena pemahaman yang benar akan menentukan sikap dan tindakan institusi dalam mendukung penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguasaan terhadap regulasi baru tersebut juga merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur.

“KUHP yang baru bukan sekadar perubahan aturan, tetapi perubahan cara pandang terhadap hukum pidana. Karena itu, setiap pegawai harus siap menjadi sumber informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Melalui penegasan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berharap seluruh pegawai dapat berperan aktif dalam memastikan pembaruan hukum pidana nasional dapat berjalan secara efektif, konsisten, dan sejalan dengan tujuan pembentukannya, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Sumber:

Berita Terkait