Alsintan Terbatas, Pemkab Sigi Dorong Petani Gunakan Alat Pertanian Bersama
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengimbau para petani agar memanfaatkan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara optimal dengan pola penggunaan bersama atau berbasis kelompok tani.-Foto: Antara-
Palu, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mengimbau para petani agar memanfaatkan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara optimal dengan pola penggunaan bersama atau berbasis kelompok tani.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sigi, Afit Lamakarate, menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah alsintan menjadi alasan utama perlunya pengelolaan yang lebih tertib dan efisien di lapangan.
“Jumlah alsintan yang tersedia saat ini memang belum sebanding dengan kebutuhan, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara maksimal dan berkelompok,” ujar Afit dkutip dari Antara, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh alsintan yang tersebar di Kabupaten Sigi dan digunakan oleh masing-masing kelompok tani. Pendataan tersebut mencakup kondisi alat, mulai dari yang masih berfungsi dengan baik, rusak, hingga yang tidak lagi berada di tangan penerima bantuan.
“Pendataan ini penting agar pemerintah daerah memiliki basis data yang akurat. Dengan begitu, kami bisa memetakan antara jumlah alsintan dengan luas baku sawah yang mencapai 15.280 hektare,” katanya.
Afit menyebutkan, saat ini jumlah kelompok tani di Kabupaten Sigi tercatat sekitar 1.500 kelompok. Ke depan, pemerintah daerah akan melakukan penertiban terhadap kelompok tani penerima bantuan.
“Kelompok tani yang hanya menerima bantuan tetapi tidak memiliki lahan akan kami evaluasi dan berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan,” tegasnya.
Ia berharap, melalui pendataan dan penataan ulang alsintan ini, manajemen bantuan pertanian di Kabupaten Sigi dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan di masa mendatang.
Diketahui, total potensi lahan pertanian, khususnya sawah di Kabupaten Sigi, mencapai sekitar 17.393 hektare. Namun, hingga tahun 2024 jumlah alsintan yang tersedia baru sekitar 500 unit, sehingga pengelolaan bersama dinilai menjadi solusi paling realistis untuk mendukung produktivitas petani.
Sumber: