Tinjau Sistem ATR/BPN, Gubernur Sulteng Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah.-Foto: Tangkapan Layar IG-
Palu, Diswa.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah untuk meninjau secara langsung data pertanahan serta sistem aplikasi yang digunakan dalam pemetaan tanah dan aset daerah. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur melihat langsung bagaimana sistem digital ATR/BPN memetakan seluruh bidang tanah di Sulawesi Tengah, termasuk pemisahan yang jelas antara tanah milik masyarakat dan aset pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran data yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat.
“Saya berkunjung ke Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah untuk melihat langsung data dan sistem aplikasi yang memetakan seluruh tanah serta aset daerah. Dari sini kita bisa memantau dengan lebih akurat, mana yang milik rakyat, mana yang menjadi aset pemerintah, dan bagaimana semuanya dikelola dengan tertib dan transparan,” ujar Anwar Hafid dikutip dari Instagram, Minggu (11/1/2026).
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar upaya administratif, melainkan strategi jangka panjang untuk mencegah konflik pertanahan, penyerobotan lahan, serta penyalahgunaan aset. Dengan sistem yang rapi dan data yang terbuka, pemerintah dapat memastikan setiap bidang tanah memiliki status hukum yang jelas.
“Langkah ini penting supaya setiap jengkal tanah di Sulawesi Tengah punya kepastian hukum dan tidak mudah disalahgunakan. Dengan data yang terbuka dan sistem yang rapi, kita ingin memastikan hak rakyat terlindungi dan aset daerah benar-benar terjaga untuk sepenuhnya dimanfaatkan bagi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Gubernur Anwar Hafid juga menyampaikan, pemerintah provinsi akan terus mendorong sinergi dengan ATR/BPN serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar pemutakhiran data pertanahan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Ia berharap, penguatan sistem ini dapat menjadi fondasi bagi pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.
Sumber: