Anwar Hafid: TKA Ilegal Tak Bisa Ditoleransi, Hak Pekerja Lokal Harus Dilindungi

Anwar Hafid: TKA Ilegal Tak Bisa Ditoleransi, Hak Pekerja Lokal Harus Dilindungi

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, kembali menegaskan komitmennya dalam menindak praktik tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang masih ditemukan di wilayahnya.-Foto: Instagram/anwarhafid14-

Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, kembali menegaskan komitmennya dalam menindak praktik tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang masih ditemukan di wilayahnya. Penegasan tersebut disampaikan usai dirinya mengikuti rapat monitoring dan pengawasan TKA di Sulawesi Tengah pada Selasa malam.

“Baru saja pukul 20.00 WITA tadi saya masih melakukan meeting monitoring dan pengawasan TKA di Sulawesi Tengah, saya kembali menegaskan satu hal penting: TKA ilegal adalah praktik yang tidak bisa dibenarkan. Aturan harus ditegakkan demi keadilan bagi tenaga kerja lokal,” tegas Anwar Hafid dikutip dari Instagramnya, Selasa (27/1/2026).

Menurut Anwar, persoalan TKA ilegal kerap mencuat terutama di wilayah-wilayah yang menjadi pusat aktivitas pertambangan. Kondisi ini, kata dia, menuntut pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan dari seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi penegak aturan.

Ia menilai, keberadaan investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan aturan hukum serta hak masyarakat lokal.

“Persoalan ini kerap muncul, terutama di kawasan pertambangan. Karena itu, pengawasan harus terus diperkuat dan dilakukan secara serius. Investasi boleh berjalan, tetapi hukum, kedaulatan daerah, dan hak masyarakat Sulawesi Tengah harus tetap menjadi yang utama,” ujarnya.

Anwar Hafid menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus mendorong sinergi lintas instansi guna memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan, khususnya yang melibatkan tenaga asing, berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber:

Berita Terkait