Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Ranperbup Buol tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata
Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar kegiatan Sosialisasi Penilaian IRH bagi pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng -
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Buol mengenai Pengembangan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (29/1/2026) di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng.
Rapat harmonisasi dibuka oleh Sopian, Kepala Divisi P3H, yang menegaskan pentingnya regulasi pariwisata disusun secara komprehensif agar mampu memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat, serta sejalan dengan prinsip pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
Dalam pembahasan, tim menelaah sejumlah substansi penting, di antaranya pengaturan kewenangan dalam pengelolaan objek Wisata, keterlibatan masyarakat lokal, pola kerja sama dengan sektor swasta, hingga upaya perlindungan lingkungan dan pelestarian kearifan lokal. Proses harmonisasi dilakukan guna memastikan kebijakan pariwisata tidak semata-mata berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan potensi daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing pariwisata daerah.
“Harmonisasi memastikan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi yang tepat sejak awal akan berdampak positif terhadap penguatan sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
“Regulasi yang disusun dengan baik sejak awal akan memudahkan implementasi dan meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan potensi unggulan daerah secara berkelanjutan melalui regulasi yang berkualitas.
Sumber: