Kanwil Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup UPTD BLK Buol Hebat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Buol Hebat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang menekankan bahwa perumusan pembentukan UPTD perlu dilakukan secara terstruktur dan matang agar mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjawab kebutuhan pasar kerja di daerah.
Dalam rapat harmonisasi, pembahasan diarahkan pada penataan struktur organisasi, penjabaran tugas dan fungsi UPTD, serta keterkaitannya dengan program peningkatan kompetensi tenaga kerja dan upaya menekan angka pengangguran. Proses harmonisasi ini bertujuan memastikan keberadaan UPTD BLK memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi kelembagaan merupakan langkah penting dalam pembentukan perangkat daerah yang optimal.
“Harmonisasi memastikan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi yang disusun secara tepat sejak tahap awal akan berdampak langsung pada keberhasilan program ketenagakerjaan di daerah.
“Regulasi yang disusun dengan baik sejak awal akan memudahkan implementasi dan meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” tambahnya.
Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus berkomitmen mendukung penguatan sumber daya manusia daerah secara berkelanjutan melalui regulasi yang berkualitas.
Sumber: