Posbankum Jadi Benteng Hukum Warga, Gubernur Sulteng Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid.-Foto: Instagram/anwarhafid14-
Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus memerangi peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menghadirkan Posko Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan dan desa sebagai payung perlindungan hukum bagi masyarakat.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum bukan sekadar fasilitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh warga, khususnya masyarakat desa yang selama ini rentan terhadap persoalan hukum dan ancaman kejahatan narkotika.
“Posbankum ini kami siapkan agar masyarakat tidak merasa sendirian ketika berhadapan dengan masalah hukum. Negara harus hadir sampai ke desa, melindungi warganya, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Anwar Hafid dikutip dari Instagram, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, upaya ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Sulteng dalam mewujudkan desa yang bersih, aman, dan berdaya. Ia menilai pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata, tetapi juga harus dibarengi dengan edukasi hukum, pendampingan, serta program pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan penguatan Posbankum tersebut turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI Muhammad Akbar Supratman, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Kehadiran para pejabat pusat ini dinilai sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun Sulawesi Tengah yang sehat, kuat, dan bermartabat.
Anwar Hafid menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kita butuh kerja bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga komunitas pemulihan,” katanya.
Dukungan juga datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas pemulihan pecandu narkoba di Sulawesi Tengah yang menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif, baik dalam upaya pencegahan, pendampingan hukum, maupun proses rehabilitasi dan pemulihan.
Dengan hadirnya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, Pemprov Sulteng berharap tercipta kesadaran hukum yang lebih kuat di tengah masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi menuju Sulawesi Tengah yang aman, berkeadilan, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Sumber: