Anwar Hafid Tegas: Posbankum Harus Hidup, ASN Positif Narkoba Akan Dirumahkan!
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid.-Foto: Instagram @anwarhafid14-
Palu, Disway.id – Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Sulawesi Tengah menjadi tonggak penting penguatan keadilan hukum sekaligus perang terhadap Narkoba hingga ke pelosok desa.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid saat memberikan sambutan dalam kegiatan peresmian Posbankum, pelatihan paralegal, dan deklarasi Bersinar yang digelar serentak di Halaman Pogombo Kantor Gubernur, Rabu, 4 Februari 2026.
Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Desa Yandri Susanto. Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar serta Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Anwar Hafid menilai Posbankum merupakan bukti konkret negara hadir lebih dekat dengan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh kepala desa, lurah, hingga camat agar layanan bantuan hukum tersebut benar-benar dimanfaatkan warga, bukan sekadar simbol administratif.
“Visi misi apapun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegasnya.
Menurutnya, Posbankum harus menjadi ruang konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum yang adil dan mudah diakses masyarakat desa maupun kelurahan.
Di sisi lain, Gubernur juga menyoroti ancaman narkoba yang kian meluas. Ia menyebut peredarannya tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan, melainkan sudah masuk ke desa-desa.
Sebagai bentuk keseriusan, Anwar Hafid menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar. Bahkan, ia memastikan pengawasan juga dilakukan di internal pemerintahan provinsi.
“Saya juga punya staf di kantor gubernur, pemerintah provinsi (dan) dalam waktu dekat saya akan periksa satu-satu. Kalau dia ketahuan positif, kita rumahkan dulu. Sampai dia bersih baru masuk kembali,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, seluruh 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah membentuk Posbankum. Peresmian program tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Momentum ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan desa yang berkeadilan, aman, dan bebas narkoba.
Sumber: