Karhutla Parimo Meluas, Bupati Erwin Perintahkan Pendataan Kebun Warga Terdampak
Petugas tengah melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).-Foto: Antara-
Parigi, Disway.id – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Erwin Burase, menginstruksikan para camat dan kepala desa segera mendata kebun milik warga yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
“Sudah saya perintahkan pemerintah kecamatan dan desa untuk melakukan pendataan kebun warga yang terdampak,” ujar Erwin di Parigi, Jumat.
Menurutnya, pendataan itu penting untuk mengukur besaran dampak kebakaran sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah penanggulangan dan rehabilitasi pascakejadian.
“Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah. Kita tidak hanya fokus memadamkan api, tetapi juga menyiapkan langkah pemulihan setelah kebakaran,” tegasnya.
Memasuki hari keenam, api di sejumlah titik belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Kondisi peralatan yang terbatas, hembusan angin kencang, serta lokasi titik api yang berada di kawasan perbukitan menjadi kendala utama bagi tim di lapangan.
Saat ini, upaya pemadaman melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran yang didukung dua mobil tangki air. Tim gabungan juga mengandalkan peralatan manual seperti tangki semprot dan mesin alkon untuk menjangkau titik api.
Erwin menyebut tambahan bantuan peralatan telah diterima dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan guna mempercepat proses pemadaman.
“Sudah ada bantuan pompa air atau mesin alkon dan tangki semprot untuk memperkuat tim di lapangan,” katanya.
Pemerintah daerah juga mempertimbangkan opsi pemadaman melalui jalur udara menggunakan helikopter. Rencana tersebut tengah dikoordinasikan dengan Gubernur Sulawesi Tengah.
“Titik terparah berada di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara. Berdasarkan data sementara dari peta citra satelit BPBD Sulawesi Tengah, sekitar 90 hektare lahan terbakar di beberapa desa,” jelasnya.
Dalam penanganan darurat, Pemkab Parigi Moutong memanfaatkan anggaran belanja tak terduga yang bersumber dari APBD. Hingga kini, pemerintah daerah masih melakukan pendataan untuk memastikan potensi kerugian yang dialami masyarakat.
“Belum ada laporan resmi terkait kerugian warga, karena proses pendataan masih berlangsung,” pungkas Erwin.
Sumber: