Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Pembentukan Sentra KI di 5 Kampus Poso
Kanwil Kemenkum Sulteng mempertegas komitmennya dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik melalui koordinasi bersama lima perguruan tinggi di Kabupaten Poso.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mempertegas komitmennya dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik melalui koordinasi bersama lima perguruan tinggi di Kabupaten Poso. Agenda tersebut diarahkan pada percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) serta penguatan perlindungan atas hasil riset dan karya inovatif sivitas akademika.
Lima kampus yang menjadi lokasi kunjungan yakni STIKES Husada Mandiri Poso, Sekolah Tinggi Agama Islam Poso, Universitas Kristen Tentena, STT GKST Tentena, dan STT Pantekosta Tentena. Secara umum, pimpinan masing-masing perguruan tinggi menyatakan kesiapan membentuk Sentra KI serta menjalin kerja sama formal melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) di bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam diskusi terungkap bahwa sejumlah kampus memiliki potensi karya ilmiah, buku ajar, jurnal, hingga inovasi berbasis penelitian yang cukup besar. Namun, belum seluruhnya memperoleh perlindungan hukum secara optimal. Karena itu, pembentukan Sentra KI dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan literasi KI bagi dosen dan mahasiswa, serta memastikan setiap karya memiliki kepastian hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan perguruan tinggi memegang peran sentral dalam membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan.
“Perguruan tinggi adalah pusat lahirnya inovasi. Negara harus hadir memastikan setiap karya intelektual terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah. Pembentukan Sentra KI menjadi langkah konkret untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya dikutip, Sabtu (14/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa penguatan KI tidak sebatas proses administratif pendaftaran, melainkan bagian dari strategi besar peningkatan daya saing daerah dan institusi pendidikan.
“Kami ingin agar kampus di Sulawesi Tengah tidak hanya produktif menghasilkan karya, tetapi juga unggul dalam tata kelola Kekayaan Intelektual. Dengan sistem yang tertata melalui Sentra KI, inovasi daerah dapat terlindungi dan berkontribusi nyata bagi pembangunan,” tegasnya.
Koordinasi tersebut turut menjadi ruang pembahasan terkait kebutuhan pendampingan teknis, penyusunan regulasi internal kampus, hingga mekanisme pembiayaan pendaftaran KI. Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan menindaklanjuti hasil pertemuan melalui agenda kerja sama, pendampingan pembentukan Sentra KI, serta pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis secara berkelanjutan.
Melalui langkah ini, diharapkan tumbuh budaya sadar KI di lingkungan akademik, sehingga setiap inovasi dari perguruan tinggi di Kabupaten Poso tidak hanya berdampak pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum yang kuat.
Sumber: