Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Rancangan Perkada Tata Kelola BLUD RSUD Salabangkapaku

Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Rancangan Perkada Tata Kelola BLUD RSUD Salabangkapaku

Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Morowali tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salabangkapaku.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.idKantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Morowali tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis RSUD Salabangkapaku, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang digelar di Ruang Tim Perancang tersebut menghadirkan unsur pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Tim Perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Proses harmonisasi ini menjadi tahapan penting agar rancangan regulasi selaras dengan aturan yang lebih tinggi dan memiliki kepastian hukum saat diterapkan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kualitas regulasi daerah sangat ditentukan oleh ketepatan substansi dan kesesuaiannya dengan kerangka hukum nasional.

“Regulasi tata kelola BLUD harus memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan secara profesional,” ujarnya.

Menurut Rakhmat, pengaturan yang komprehensif akan memperkuat manajemen rumah sakit daerah, termasuk dalam aspek fleksibilitas pengelolaan keuangan, transparansi, serta mekanisme pertanggungjawaban layanan kepada masyarakat.

Rancangan Perkada ini sendiri disusun untuk mendorong tata kelola BLUD yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Morowali. Dengan skema BLUD, rumah sakit diharapkan memiliki ruang gerak lebih luas dalam pengelolaan anggaran tanpa mengabaikan prinsip pengawasan dan akuntabilitas publik.

Melalui fasilitasi harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada peningkatan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

 
 

Sumber:

Berita Terkait