Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Integritas Lewat Diseminasi Pedoman Survei 2026
Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan SPAK, SPKP, SKM tahun 2026.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Diseminasi ini menjadi bagian dari langkah penguatan reformasi birokrasi sekaligus pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum. Tujuannya memberikan panduan teknis yang seragam kepada seluruh kantor wilayah dalam melaksanakan survei tahun 2026, mulai dari tahap persiapan, metode pengumpulan data, pemanfaatan aplikasi survei, hingga strategi meningkatkan partisipasi responden dan pengolahan hasil.
SPAK dan SPKP dirancang untuk mengukur persepsi publik terhadap integritas aparatur serta mutu layanan yang diberikan. Sementara itu, SKM menjadi instrumen utama dalam menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan unit kerja. Hasil survei nantinya akan dijadikan dasar evaluasi sekaligus pijakan dalam merumuskan kebijakan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng diwakili jajaran pelaksana dan tim kerja pelayanan publik tanpa kehadiran Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti). Meski demikian, partisipasi tetap berlangsung aktif melalui pemaparan materi, diskusi teknis, dan sesi breakout room sesuai agenda.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pelaksanaan survei tidak boleh dipandang sekadar sebagai rutinitas administratif, melainkan sebagai alat ukur strategis untuk memastikan kualitas pelayanan sesuai ekspektasi masyarakat.
“SPAK, SPKP, dan SKM adalah cermin bagi organisasi. Dari hasil survei inilah kita dapat melihat secara objektif bagaimana persepsi masyarakat terhadap integritas dan kualitas layanan yang kita berikan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari setiap hasil survei yang diperoleh. “Kami berkomitmen menjadikan hasil survei sebagai dasar perbaikan nyata, bukan hanya laporan angka. Setiap masukan dari masyarakat harus diterjemahkan menjadi langkah peningkatan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Keikutsertaan dalam diseminasi ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di Sulawesi Tengah.
Sumber: