Pemerintah Fokus Tangani Kesehatan Mental Anak, Cek Kesehatan Gratis Temukan 10% Alami Depresi dan Cemas
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.-Foto: Istimewa-
Jakarta, Disway.id – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025–2026 menemukan hampir 10 persen anak di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Dari sekitar 7 juta anak yang telah diperiksa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi gejala kecemasan dan depresi dalam jumlah signifikan.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (9/3/2026).
“Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali,” ujar Budi.
Data Kemenkes menunjukkan, sekitar 4,4 persen atau 338 ribu anak mengalami gejala cemas (anxiety disorder), sementara 4,8 persen atau 363 ribu anak menunjukkan tanda depresi (depression disorder).
Budi menekankan bahwa masalah kesehatan mental pada anak perlu mendapat perhatian serius karena bisa berujung pada risiko bunuh diri. Tren Global School-Based Student Health Survey mencatat peningkatan anak yang mencoba bunuh diri, dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.
“Yang perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu mensosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Semua orang pasti menghadapi tekanan, namun yang terpenting adalah bagaimana meresponsnya dengan baik,” jelas Budi.
Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah Mental Anak
Menindaklanjuti temuan ini, Kemenkes menargetkan perluasan skrining CKG hingga mencakup 25 juta anak. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, menyatakan hasil skrining akan ditindaklanjuti oleh Puskesmas di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga mempercepat penambahan tenaga psikolog klinis di Puskesmas yang saat ini jumlahnya masih terbatas, yakni sekitar 203 orang. Selain itu, layanan krisis kesehatan jiwa melalui Healing119.id siap memberikan intervensi cepat.
Di sektor pendidikan, peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru kelas ditingkatkan untuk mendampingi siswa yang terdeteksi memiliki gejala kecemasan atau depresi.
Upaya deteksi dini ini diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan kementerian dan lembaga pada Kamis (5/3/2026). Kolaborasi ini bertujuan membangun sistem penanganan kesehatan mental anak yang terintegrasi, mulai dari pencegahan (promotif-preventif) hingga pengobatan (kuratif-rehabilitatif).
Sembilan instansi yang terlibat antara lain Kemenkes, KemenPPPA, Komdigi, Kemendikdasmen, Kemendukbangga/BKKBN, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, dan Polri.
Melalui SKB tersebut, pemerintah memastikan kerahasiaan data anak tetap terjaga, mencegah stigma, dan memberikan perlindungan kesehatan mental yang komprehensif, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Sumber: