Pembangunan Sekolah Rakyat di Sigi Ditargetkan Mulai Juli 2026
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.-Foto: ANTARA/HO-Pemkab Sigi-
Palu, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di wilayah hukumnya akan dimulai pada awal Juli 2026.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait rencana pembangunan tersebut. Program ini diharapkan dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat.
"Jadi pemerintah daerah hingga saat ini terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial terkait pembangunan Sekolah Rakyat, sehingga ke depan dapat mendukung pengentasan kemiskinan melalui sektor pendidikan," kata Rizal dikutip dari Antara, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyelesaikan sebagian besar dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sigi.
"Pada prinsipnya seluruh persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat di Sigi sudah ada semua, hanya ada beberapa dokumen masih dalam proses selanjutnya," ucap Rizal.
Menurutnya, dokumen yang masih dalam tahap penyelesaian adalah dokumen lingkungan berupa UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan). Hal ini disebabkan adanya penambahan luas lahan pembangunan dari sebelumnya 6 hektare menjadi 8 hektare.
"Untuk proses sertifikat lahan tambahan itu hampir rampung di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat," sebutnya.
Ia menambahkan percepatan jadwal pembangunan dimungkinkan karena kesiapan pemerintah daerah dalam menuntaskan berbagai dokumen yang menjadi persyaratan proyek tersebut.
"Tentunya pembangunan ini bisa dimulai lebih cepat dari target sebelumnya pada Oktober 2026 menjadi awal Juli mendatang, karena progres kesiapan Kabupaten Sigi," kata dia.
Rencananya, pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Kabupaten Sigi akan berlokasi di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, prioritas peserta didik di Sekolah Rakyat adalah anak-anak dari keluarga miskin, anak yang putus sekolah, serta mereka yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sumber: