Pemprov Sulteng Percepat Penurunan Emisi Lewat Penyusunan RAD GRK

Pemprov Sulteng Percepat Penurunan Emisi Lewat Penyusunan RAD GRK

Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina.-Foto: sultengprov.go.id-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, saat membuka kegiatan konsultasi publik dokumen RAD GRK yang berlangsung di Hotel Swissbell, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bappeda Sulteng Arfan serta perwakilan lembaga kemitraan.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Novalina menekankan bahwa isu perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang harus direspons secara serius oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui kebijakan pembangunan rendah karbon yang terarah dan berkelanjutan.

“Pembangunan rendah karbon bukan sekadar program lingkungan hidup tapi arah tujuan kita untuk memastikan pembangunan berkelanjutan,” paparnya.

Ia menyebutkan, meskipun Sulawesi Tengah berhasil menurunkan emisi hingga 24,93 persen pada 2024, capaian tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 27,3 persen. Karena itu, diperlukan langkah-langkah percepatan yang terintegrasi dalam dokumen RAD GRK.

“Ini bukan alasan untuk berkecil hati, melainkan undangan untuk bekerja lebih keras dan lebih bersinergi,” harapnya agar penurunan emisi mencapai target di masa mendatang.

Novalina berharap RAD GRK dapat menjadi panduan operasional lintas sektor dalam menekan emisi, mencakup sektor energi, kehutanan dan penggunaan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, hingga pengelolaan limbah.

Selain itu, dokumen tersebut juga diharapkan mampu menjadi acuan dalam mengakses dukungan pendanaan berbasis kinerja, seperti skema Result Based Payment REDD+.

“Kepercayaan mitra pembangunan internasional kepada kita sangat bergantung pada kualitas dokumen dan konsistensi implementasi yang diterapkan,” sambungnya.

Konsultasi publik ini diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari unsur pemerintah, kalangan akademisi, hingga masyarakat sipil. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan dokumen RAD GRK sebelum diimplementasikan secara luas.

Sumber: