Pemkot Palu Targetkan Puluhan Ribu Balita Ikut Imunisasi Massal Campak
Sebanyak 32.935 bayi di bawah lima tahun (balita) mengikuti program imunisasi massal campak dalam kurun waktu 14 hari.-Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu-
Palu, Disway.id - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menargetkan sebanyak 32.935 bayi di bawah lima tahun (balita) mengikuti program imunisasi massal campak dalam kurun waktu 14 hari.
"14 puskesmas di Kota Palu secara serentak melakukan imunisasi massal atau Outbreak Response Immunization (ORI) campak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Rochmat Jasin dilansir dari Antara, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa saat ini Palu telah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tercatat 366 kasus campak dari total 469 suspek di wilayah tersebut.
Dinas Kesehatan setempat juga melakukan penyelidikan epidemiologi serta menggencarkan imunisasi bagi balita usia 9 hingga 59 bulan.
"Imunisasi sudah dilaksanakan sejak 1 hingga 14 April 2026 dan kami gencar melaksanakan kegiatan itu, baik lewat posyandu maupun di fasilitas kesehatan lainnya," kata Rochmat Jasin.
Program ini dilaksanakan mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor: 100.3.4.3/11/DINKES/2026 tertanggal 31 Maret 2026.
Dalam edaran tersebut ditekankan pentingnya langkah komprehensif untuk mencegah penyebaran penyakit serta menekan angka kesakitan dan kematian akibat campak.
Selain itu, petugas juga melakukan penelusuran kasus secara aktif dari rumah ke rumah, sekaligus memberikan penanganan bagi balita yang terpapar.
"Penelusuran penyebaran penyakit kami lakukan dari rumah ke rumah. Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan balita mereka terindikasi gejala campak kepada petugas medis. Penelusuran sangat penting dilakukan sambil mengobati balita yang sudah terpapar," tutur Rochmat Jasin.
Ia menambahkan, peningkatan kasus campak tidak hanya terjadi di Palu, tetapi juga di sekitar 100 kabupaten/kota di Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan respons imunisasi sebagaimana tertuang dalam surat Nomor IM.02.03/C/1082/2026 tertanggal 3 Maret 2026 terkait penanganan peningkatan kasus dan KLB campak.
"Sejauh ini masyarakat antusiasme membawa angka mereka memperoleh imunisasi campak," ucapnya.
Sumber: