BPS Banggai Kepulauan Canangkan Program Desa Cantik 2026, Perkuat Literasi Data Desa
BPS Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Cantik) 2026 guna meningkatkan kesadaran dan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data untuk pembangunan.-Foto: ANTARA/HO-Kominfo Bangkep-
Palu, Disway.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Cantik) 2026 guna meningkatkan kesadaran dan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data untuk pembangunan.
Kepala BPS Banggai Kepulauan, Hendra Setiawan, menegaskan bahwa desa memiliki peran penting sebagai sumber utama data, namun belum diimbangi dengan pemahaman dan pengelolaan yang optimal.
“Desa adalah ujung tombak data. Semua data itu berasal dari desa, tetapi selama ini desa lebih banyak menghasilkan data tanpa diikuti pemahaman, literasi, dan pengolahan yang baik,” ujar Hendra saat kegiatan pencanangan dan sosialisasi di Salakan, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, program Desa Cantik bertujuan mendorong desa tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga mampu memverifikasi, mengolah, serta memanfaatkannya untuk perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Hendra juga menyoroti sejumlah persoalan di lapangan, seperti ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil masyarakat.
“Masih ada data penduduk yang tidak mutakhir, misalnya yang sudah meninggal masih tercatat atau penduduk baru belum terdata. Desa perlu berinisiatif memperbaiki kualitas datanya,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keseragaman konsep statistik, termasuk definisi keluarga dan penduduk, guna menghindari perbedaan persepsi antarwilayah.
Dalam pelaksanaannya, BPS akan memberikan pembinaan dan pendampingan melalui agen statistik yang ditunjuk. Aparatur desa akan dilatih memahami statistik dasar hingga menyajikan data dalam bentuk infografis.
“Tidak ada rumus yang rumit. Yang penting bagaimana data itu dipahami, diolah, dan disajikan dengan baik agar bisa digunakan untuk perencanaan pembangunan,” tambahnya.
Program Desa Cantik dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Juli 2026, mencakup tahapan pembinaan, pendampingan, hingga evaluasi. Penilaian dan pemberian penghargaan bagi desa terbaik secara nasional akan dilakukan pada September 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan, Moh. Aris Susanto, menekankan pentingnya data akurat dalam penyusunan kebijakan.
“Setiap kebijakan harus berbasis data yang akurat. Tanpa data yang baik, perencanaan pembangunan tidak akan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan informasi, khususnya dari internet, harus merujuk pada sumber resmi untuk menghindari kesalahan data.
Program Desa Cantik ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan Satu Data Indonesia sekaligus mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Sumber: