DPRD Sulteng minta Pemeritah Pusat Akuisisi PT GNI di Morowali Utara

DPRD Sulteng minta Pemeritah Pusat Akuisisi PT GNI di Morowali Utara

--

Disway,sulteng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta pemerintah pusat, untuk mengakuisisi PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara.

“Ini momentum negara hadir, bukan sekadar menjadi penonton saat krisis industri strategis terjadi. Jangan biarkan perusahaan kolaps lalu, meninggalkan ribuan pekerja tanpa kepastian,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri di Palu, Kamis.

 

Dia meminta pemerintah melalui BPI Danantara dan BUMN sektor pertambangan mengakuisisi PT GNI. Menurutnya, situasi ini merupakan momentum strategis bagi negara untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi.

Ia menekankan bahwa upaya penyelamatan tidak boleh hanya berorientasi pada kelangsungan perusahaan, tetapi juga harus menjamin perlindungan penuh terhadap pekerja yang terdampak PHK.

 

“Jangan jadikan buruh sebagai korban pertama setiap krisis industri. Negara harus memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan masa depan mereka tidak digadaikan,” katanya menegaskan.

 

Safri juga menilai isu kolapsnya GNI menjadi alarm atas tingginya ketergantungan Indonesia terhadap investasi asing di sektor nikel. Ia menekankan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait kedaulatan sumber daya alam harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika.

Dia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepemilikan industri nikel nasional, termasuk peningkatan porsi kepemilikan domestik melalui BUMN dan pengusaha nasional. Ia juga mengutip pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengenai dominasi asing dalam pengelolaan nikel Indonesia.

 

“Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, namun sebagian besar justru dikuasai asing, bahkan disebut hingga 90 persen dikelola pengusaha dari China. Ini tidak boleh terus terjadi,” katanya menegaskan.

 

lanjut dia, kegagalan pemerintah mengambil langkah cepat tidak hanya akan merugikan pekerja, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi kedaulatan ekonomi nasional.

Sumber: