Pemkab Sigi Verifikasi Lapangan Penataan Kawasan Kumuh di Binangga

Pemkab Sigi Verifikasi Lapangan Penataan Kawasan Kumuh di Binangga

--

Disway,sulteng.id - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan pelaksanaan verifikasi lapangan dalam penataan kawasan kumuh di Desa Binangga, Kecamatan Marawola sudah sesuai prosedur.

 

"Hari ini kami turun lapangan untuk melakukan verifikasi, sebelumnya sudah ada verifikasi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II dan saat ini kita samakan lagi persepsi bahwa yang akan ditangani nanti betul-betul tepat sasaran," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sigi Armin saat ditemui awak media di Sigi, Sabtu.

Ia mengemukakan saat peninjauan terdapat kendala teknis yang harus segera ditindaklanjuti seperti ada rumah layak menerima bantuan tapi karena permasalahan tanah maka keluar dari penanganan pemerintah.

 

"Hal itulah yang akan segera pemerintah daerah tindaklanjuti sebab ini ada masyarakat yang benar-benar harus dapat bantuan, tapi cuma kendala teknis akhirnya tidak mendapatkan bantuan sama sekali," ucapnya.

 

Ia menuturkan untuk kawasan kumuh di Desa Binangga sudah ada 16 rumah tetapi yang selesai diverifikasi baru lima rumah yang layak menerima bantuan tersebut.

Menurut dia, Penetapan kawasan kumuh di Desa Binangga sudah ada SK nya dari tahun 2022.

"Ada beberapa kawasan kumuh juga seperti Desa Bora dan Tinggede Selatan, tetapi yang terpilih Binangga untuk ditangani," kata dia.

Sumber: