Lapas Luwuk Perkuat Tata Kelola Aset Negara Lewat Survei KPKNL Palu
Lapas Kelas IIB Luwuk terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan aset negara.-Foto: Ditjenpas.go.id-
Palu, Disway.id - Lapas Kelas IIB Luwuk terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan aset negara. Hal ini terlihat dari kunjungan tim survei Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palu (KPKNL) yang melakukan peninjauan langsung terhadap pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh aset yang dikelola telah digunakan secara optimal, sah secara hukum, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam prosesnya, tim KPKNL melakukan pemeriksaan fisik dan evaluasi terhadap sejumlah aset yang berpotensi untuk dikerjasamakan, guna mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan BMN yang tengah diperkuat di lingkungan pemasyarakatan. Ia menilai pengelolaan aset tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata.
"Survei ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan teknis dalam pemanfaatan aset kita. Dengan tertib administrasi dan fisik, kita ingin memastikan setiap jengkal lahan maupun bangunan di Lapas Luwuk benar-benar berdaya guna, baik untuk mendukung pembinaan Warga Binaan maupun berkontribusi bagi kas negara," ujar Bahrun dilansir dari ditjenpas.go.id, Senin (20/4/2026).
Sementara itu, Ketua Tim Survei KPKNL Palu, Luthfi, mengapresiasi keterbukaan serta kesiapan pihak lapas dalam pengelolaan aset. Ia menekankan pentingnya keakuratan data lapangan sebagai dasar dalam menentukan arah pemanfaatan BMN ke depan.
"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan pemanfaatan aset di Lapas Luwuk memiliki dasar legalitas yang kuat dan nilai ekonomi yang wajar. Kami melihat potensi yang cukup besar untuk dioptimalkan dan mengapresiasi langkah Lapas Luwuk dalam menginisiasi proses ini. Hal ini menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum terhadap BMN," tegas Luthfi.
Selama kegiatan berlangsung, tim survei meninjau sejumlah area di luar bangunan utama lapas untuk menilai potensi pemanfaatannya. Hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi teknis terkait nilai wajar serta skema pemanfaatan aset yang paling tepat.
Melalui kolaborasi antara Lapas Luwuk dan KPKNL Palu, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Kabupaten Banggai, semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan aset negara.
Sumber: