Pemprov Sulteng Perkuat Reformasi Birokrasi demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemprov Sulteng Perkuat Reformasi Birokrasi demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Dari kiri ke kanan: Perwakilan Kemenpan RB Andi Rahadian, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dan Sekda Sulteng Novalina di Palu.-Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola pemerintahan daerah melalui penguatan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahan.

Gubernur Anwar Hafid mengatakan pembenahan birokrasi menjadi fokus penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan profesional.

“Kami berdiskusi dengan tim Kementerian RB dalam rangka supervisi dan pendampingan, untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan di Sulteng. Ini dikomandoi oleh Ibu Sekda, dan tim hadir secara lengkap agar reformasi birokrasi berjalan semakin baik,” kata Anwar Hafid di Palu, Rabu (6/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Anwar didampingi Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah, Novalina saat menerima kunjungan tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dipimpin Andi Rahadian.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari supervisi dan pendampingan langsung dalam upaya mempercepat pembenahan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah.

Menurut Anwar, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah. Ia berharap proses pendampingan dari pemerintah pusat dapat membawa perubahan signifikan terhadap sistem birokrasi di Sulawesi Tengah.

“Dengan pendampingan ini, kami berharap Sulawesi Tengah bisa naik kelas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Rahadian menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Sulawesi Tengah dalam menjalankan reformasi birokrasi. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan secara berkelanjutan, termasuk dalam penguatan sistem akuntabilitas kinerja hingga tingkat kabupaten dan kota.

“Tugas kami untuk meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja di provinsi, maupun kabupaten/kota agar semakin baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas akan terus menjadi fokus utama pendampingan dari Kementerian PANRB.

“Kementerian PANRB selalu siap mendampingi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.

Sumber: