Ditjenpas Sulteng Resmikan Pos Bapas Poso untuk Perkuat Layanan Pemasyarakatan
Ditjenpas Sulawesi Tengah memperkuat layanan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui peresmian Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Poso, Kamis (7/5/2026).-Foto: Ditjenpas.go.id-
Palu, Disway.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat layanan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui peresmian Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Poso, Kamis (7/5/2026). Kehadiran Pos Bapas tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan pemasyarakatan agar lebih cepat, dekat, dan responsif bagi masyarakat di wilayah timur Sulawesi Tengah.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulteng, Feri Hermawan, yang mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, menyampaikan bahwa peresmian Pos Bapas Poso merupakan bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan yang kini lebih berfokus pada reintegrasi sosial dan pembimbingan masyarakat.
“Bapas hari ini memiliki peran yang semakin strategis. Pemasyarakatan tidak lagi hanya bicara penghukuman, tetapi bagaimana membimbing dan memastikan Klien bisa kembali diterima di tengah masyarakat,” ujar Feri saat peresmian Pos Bapas Poso.
Ia menjelaskan, perubahan paradigma hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menempatkan konsep keadilan tidak hanya sebatas penghukuman, tetapi juga mencakup pemulihan, pembimbingan, serta reintegrasi sosial.
Menurut Feri, keberadaan Pos Bapas menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat fungsi Pembimbing Kemasyarakatan, termasuk dalam pelaksanaan alternatif pemidanaan di luar lembaga pemasyarakatan dan pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
“Pos Bapas bukan lagi pelengkap. Ini kebutuhan nyata agar layanan pembimbingan lebih cepat dijangkau masyarakat,” tegasnya.
Pos Bapas Poso juga menjadi bagian dari program nasional pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia guna memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan hingga ke daerah-daerah.
Selain peningkatan pelayanan, Kanwil Ditjenpas Sulteng turut mendorong penguatan kerja sama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) serta optimalisasi pendampingan dalam sistem peradilan pidana anak.
Feri meminta seluruh jajaran Bapas menjadikan Pos Bapas tersebut sebagai pusat layanan yang profesional dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Jadikan Pos Bapas ini sebagai tempat pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel,” pesannya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Poso, Alfret Suangga, menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap kehadiran Pos Bapas di wilayah tersebut.
“Kehadiran Pos Bapas sangat penting untuk membantu proses pembinaan sosial di masyarakat. Ini menjadi langkah positif dalam memperkuat pendekatan humanis dalam sistem hukum,” ungkap Alfret.
Peresmian Pos Bapas tersebut turut dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Kepala Bapas Kelas II Luwuk, unsur Forkopimda Kabupaten Poso, serta sejumlah mitra kerja pemasyarakatan.
Melalui kehadiran Pos Bapas Poso, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah berupaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih terbuka, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan sosial di tengah perubahan paradigma hukum nasional.
Sumber: