Pemprov Sulteng Perkuat Pembangunan Mental dan Spiritual demi Ketahanan Keluarga

Pemprov Sulteng Perkuat Pembangunan Mental dan Spiritual demi Ketahanan Keluarga

Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido.-Foto: sultengprov.go.id-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan mental, sosial, dan spiritual masyarakat sebagai bagian penting dalam menciptakan kesejahteraan serta ketahanan keluarga di daerah.

“Pemprov Sulteng berkomitmen membangun daerah tidak hanya dari sisi infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pembangunan mental, spiritual, dan sosial masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido saat menghadiri kegiatan isbat nikah dan khitanan massal di Palu, Selasa (12/5/2026).

Reny menjelaskan, pelaksanaan isbat nikah yang digelar Baznas bersama sejumlah instansi terkait menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan hak keluarga sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, legalitas pernikahan yang diakui negara akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi, perlindungan hukum, hingga berbagai program bantuan sosial pemerintah.

“Isbat nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi keluarga, kepastian status anak, serta penguatan ketahanan rumah tangga. Dengan adanya legalitas pernikahan, maka hak-hak keluarga dapat terlindungi secara baik oleh negara,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan program tersebut karena membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki buku nikah resmi agar memperoleh legalitas hukum dan hak-hak sipil secara lebih optimal.

Dalam kesempatan itu, Reny turut memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat melalui Command Center “Berani Samporoa” yang diinisiasi Pemprov Sulawesi Tengah.

Melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-666-2222, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun keluhan secara langsung kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Sulawesi Tengah Hasan Lasiata mengungkapkan kegiatan isbat nikah tahun ini diikuti sebanyak 62 pasangan yang telah melalui tahapan verifikasi administrasi.

Ia mengatakan, program tersebut bertujuan membantu pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki akta nikah resmi sehingga sering mengalami hambatan dalam mengakses pelayanan publik maupun bantuan pemerintah.

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, para peserta nantinya sudah tercatat secara resmi dalam buku nikah dan memperoleh pengakuan hukum,” katanya.

Selain itu, Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dukcapil Kota Palu juga membuka layanan pembuatan KTP dan kartu keluarga baru bagi peserta yang telah menyelesaikan proses isbat nikah.

Sumber: