Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Hewan kurban.-Foto: Istimewa-
Palu, Disway.id - Umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha maupun selama hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ibadah ini menjadi bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS.
Setelah memilih hewan kurban yang memenuhi syarat, proses penyembelihan juga harus dilakukan sesuai ketentuan syariat. Dikutip dari NU Online, terdapat beberapa rukun dan syarat penting dalam penyembelihan hewan kurban.
Empat rukun penyembelihan meliputi pekerjaan menyembelih (dzabhu), orang yang menyembelih (dzabih), hewan yang disembelih, dan alat yang digunakan untuk menyembelih.
Sementara itu, penyembelih disyaratkan merupakan seorang Muslim atau orang yang halal dinikahi oleh Muslim. Jika hewan dalam kondisi tidak dapat dikendalikan (ghoiru maqdur), maka penyembelih juga harus orang yang dapat melihat. Adapun sembelihan yang dilakukan oleh orang buta, anak yang belum tamyiz, atau orang mabuk hukumnya makruh.
Dalam proses penyembelihan, bagian yang wajib dipotong adalah hulqum (saluran napas) dan mari’ (saluran makanan), khususnya apabila hewan berada dalam kondisi dapat dikendalikan.
Selain itu, penyembelihan dianjurkan dilakukan dengan menghadap kiblat, baik posisi penyembelih maupun hewan kurban.
Berikut tata cara bacaan saat menyembelih hewan kurban:
1. Membaca Basmalah
بِسْمِ اللهِ
Artinya: “Dengan nama Allah.”
Bacaan yang lebih sempurna:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
“Bismillâhir rahmânir rahîm”
Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
2. Membaca Shalawat Nabi
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Sumber: