Razia Mendadak Lapas Luwuk Bongkar Barang Terlarang, 2 Napi Positif Narkoba!
Petugas Lapas Kelas IIB Luwuk bersama tim gabungan Kanwil Ditjenpas Sulteng menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan.-Foto: ditjenpas.go.id-
Palu, Disway.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk bersama tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Kamis malam, (28/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir seluruh blok dan kamar tahanan secara detail. Pemeriksaan dilakukan mulai dari tempat tidur, loker pakaian, ventilasi, hingga area sanitasi untuk mengantisipasi adanya barang terlarang maupun fasilitas ilegal yang diselundupkan ke dalam lapas.
Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, mengatakan razia ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, guna mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau halinar.
"Razia malam ini sengaja digerakkan secara mendadak untuk melihat kondisi riil di lapangan. Kami sangat mendukung penuh langkah ini demi memastikan lingkungan kami benar-benar zero halinar," tegas Bahrun dilansir, Jumat (29/5/2026).
Tak hanya melakukan penggeledahan fisik, tim medis gabungan juga langsung menggelar tes urine di lokasi. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap warga binaan kasus narkoba sebagai bagian dari pengawasan internal.
Dari hasil razia yang berlangsung selama beberapa jam itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti sendok besi, korek gas, tali, hingga instalasi kabel liar di dalam blok hunian.
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan dua warga binaan dinyatakan positif narkoba.
Ketua Tim Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Feri Hermawan, menegaskan temuan tersebut menjadi perhatian serius dan akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan jalur masuk barang ke dalam lapas.
"Kami mengapresiasi keterbukaan dan ketegasan Lapas Luwuk. Temuan barang terlarang dan hasil positif pada tes urine ini menjadi sinyal kuat bahwa kita tidak boleh lengah. Sesuai instruksi pimpinan, Warga Binaan yang terbukti positif akan langsung diproses lebih lanjut dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk halinar," ujar Feri.
Pihak Lapas Luwuk bersama Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak demi menjaga keamanan serta kondusivitas lingkungan pemasyarakatan.
Sumber: