Waspada Hoaks Catut Nama Gubernur Sulteng, Warga Diminta Jangan Berikan Data Rekening
Kepala Dinas Kominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Masyarakat Sulawesi Tengah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya pesan berantai yang mengatasnamakan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Pesan tersebut menawarkan hadiah kepada penerima yang disebut sebagai “10 orang tercepat yang dihubungi” dan meminta pengiriman data pribadi, termasuk informasi rekening bank.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pesan tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks yang tidak berasal dari gubernur maupun instansi resmi pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, menegaskan masyarakat harus berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat publik untuk memperoleh data pribadi korban.
“Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi ataupun memberikan data pribadi, data perbankan, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya. Pesan yang beredar tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks yang berpotensi disalahgunakan untuk tindak penipuan,” tegas Wahyu Agus Pratama di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pelaku memanfaatkan nama Gubernur Sulawesi Tengah guna membangun kepercayaan calon korban. Modus serupa kerap digunakan dalam berbagai kejahatan siber untuk memperoleh data pribadi maupun informasi perbankan yang kemudian dapat disalahgunakan.
Wahyu menjelaskan seluruh informasi resmi terkait program pemerintah, bantuan sosial, pemberian hadiah, maupun kegiatan pemerintahan hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah dan media yang kredibel.
“Apabila masyarakat menerima pesan serupa, jangan mengirimkan data apa pun, jangan mengklik tautan yang mencurigakan, dan segera lakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah. Mari bersama-sama melawan penyebaran hoaks dan menjaga keamanan data pribadi,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Warga diimbau menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” guna mencegah meluasnya penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan meningkatnya berbagai modus penipuan digital, masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan pejabat pemerintah atau lembaga resmi sebelum memberikan respons maupun data pribadi.
Sumber: