Pemkab Sigi Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Pemkab Sigi Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Ilustrasi: Siswa Sekolah Dasar (SD).-Foto: Istimewa-

Sigi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kepala DP3A untuk segera mengusulkan pejabat yang akan memimpin UPT tersebut agar fungsi perlindungan dan pendampingan korban kekerasan dapat berjalan optimal.

"Saya sudah perintahkan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar cepat untuk diusulkan siapa menjadi kepala UPT karena UPT itulah yang akan melakukan advokasi apabila ada kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat ditemui awak media di Bora, Sigi, dilansir Antara, Rabu (1/7/2026).

Menurut Rizal, keberadaan UPT memiliki peran penting, terutama dalam membangun koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, ketika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi saat ini menargetkan peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari kategori Pratama menjadi kategori Madya pada tahun 2026.

"Jadi memang sudah ada klasifikasi daerah seperti Pratama, Madya, Nindya, dan Utama sehingga untuk mencapai itu tentunya dibutuhkan kelengkapan administrasi dan kondisi lapangan yang harus sama," ucapnya.

Rizal menuturkan, salah satu syarat penting untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya adalah terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saya yakin apabila Sigi sudah meraih predikat KLA Madya dan seterusnya maka beberapa daerah di sekitar Sigi pasti akan studi tiru di sini terkait perlindungan anak dan perempuan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan status Kabupaten Layak Anak juga membutuhkan perbaikan aspek administrasi yang didukung kondisi lapangan yang memadai, seperti tersedianya rumah, tempat ibadah, ruang publik, fasilitas kesehatan, serta lingkungan yang ramah anak.

"Kelengkapan administrasi itu bisa menunjang sebagai salah satu prasyarat untuk menjadi daerah Kabupaten Layak Anak yang memang sesuai dengan beberapa kriteria yang ada 24 indikator dan ada 5 klaster," kata dia.

Menurut Rizal, pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak serta perlindungan anak menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

"Tentunya program Kabupaten Layak Anak bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi indikator strategis keberhasilan pembangunan manusia di daerah," ujarnya.

Beberapa pilihan judul pendek yang relevan: