Sulteng Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Fokus Pendampingan Korban

Sulteng Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Fokus Pendampingan Korban

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido.-Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui peningkatan layanan, pendampingan, serta pemulihan bagi para korban kekerasan.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido mengatakan pemerintah daerah terus memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” katanya di Palu, dilansir Antara, Sabtu (11/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah.

Reny mengungkapkan, berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus.

Menurutnya, tidak semua kasus dapat dipublikasikan karena harus menjaga kerahasiaan identitas korban dan mendukung proses pemulihan psikologis.

Pada kesempatan itu, Reny juga memperkenalkan Program Berani Sehat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat.

Selain menjamin layanan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program tersebut juga menanggung biaya pelayanan kesehatan yang belum dicover BPJS, termasuk biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai tindakan medis yang diperlukan dalam proses hukum.

Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183 ribu warga untuk memperoleh layanan kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 layanan merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Reny berharap Kementerian PPPA terus memberikan pendampingan dan arahan guna memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.

Ia juga menyoroti masih perlunya peningkatan sarana dan prasarana di UPTD PPA agar layanan kepada korban dapat semakin optimal.

Sumber: