Kepala BGN Sudaryono Sikat 883 Dapur Nakal dan Pecat Ratusan Pegawai
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono.-Foto: Istimewa-
Jakarta, Disway.id - Baru beberapa hari memegang kendali, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, langsung mengambil langkah tegas untuk merombak total tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Per 27 Juli 2026, BGN resmi menjatuhkan sanksi tutup permanen (suspend) terhadap 883 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar kelayakan.
"Kami telah menemukan ada 883 dapur yang kami suspend per hari ini," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Senin (27/7/2026).
Ribuan dapur yang ditutup tersebut tersebar di berbagai wilayah:
- Wilayah 1 (Sumatra): 98 SPPG
- Wilayah 2 (Jawa & Madura): 311 SPPG
- Wilayah 3 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, dan Papua): 474 SPPG
Sudaryono mengungkapkan, pencabutan izin operasional ini dilatarbelakangi oleh berbagai pelanggaran serius, mulai dari buruknya standar higienitas, ketidakpatuhan terhadap prosedur operasional baku, hingga masalah pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa sanksi kali ini diterapkan tanpa kompromi.
“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar,” tegasnya.
Ratusan Pegawai Dipecat Akibat Judi Online & Gratifikasi
Tidak hanya menindak infrastruktur dapur, bersih-bersih juga merambah ke tubuh internal pegawai BGN. Pada tanggal yang sama, BGN resmi memecat 261 pegawai, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Pemberhentian masif ini dilakukan menyusul berbagai pelanggaran berat, seperti keterlibatan dalam praktik judi online, pelanggaran disiplin kerja, hingga kasus gratifikasi. Selain itu, BGN saat ini tengah memproses sanksi berat bagi 9 pegawai ASN/PPPK dan menyiapkan sanksi administratif (mutasi, demosi, hingga peringatan keras) bagi 39 pegawai lainnya yang melakukan pelanggaran ringan.
Langkah tegas tanpa ampun ini diambil demi menjaga integritas, transparansi, serta nama baik institusi pengusung Program MBG ke depan.
"Harus kita hukum orang-orang yang tidak baik, yakni mereka yang mencoreng nama baik orang-orang yang selama ini bekerja dengan baik," tutup Sudaryono.
Sumber: