Lapas Perempuan Palu Gandeng PERADI, Warga Binaan Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis

Lapas Perempuan Palu Gandeng PERADI, Warga Binaan Kini Dapat Bantuan Hukum Gratis

Lapas Perempuan Kelas III Palu menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang PERADI untuk menghadirkan layanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan perempuan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.-Foto: ANTARA/HO-Lapas Perempuan Palu-

Palu, Disway.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk menghadirkan layanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan perempuan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kerja sama tersebut difokuskan pada pelaksanaan program klinik hukum serta penguatan pemahaman hak-hak warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan menjelang mereka kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu, Yoesiana, mengatakan kolaborasi itu bertujuan meningkatkan literasi hukum warga binaan sekaligus memperkuat kesadaran mereka terhadap aturan hukum.

"Kerja sama ini terkait program klinik hukum dan pemberdayaan hak warga binaan perempuan," katanya dilansir Antara, Jumat (31/7/2026).

Selain memberikan pendampingan hukum kepada warga binaan, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas petugas pemasyarakatan melalui pelatihan yang mengedepankan perspektif gender dan hak asasi manusia (HAM).

Menurut Yoesiana, sinergi dengan PERADI juga menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan sekaligus memperkuat implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun dengan harapan mampu memperluas akses terhadap keadilan bagi warga binaan perempuan.

Yoesiana berharap program tersebut menjadi bekal penting bagi warga binaan agar saat kembali ke tengah masyarakat mereka memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, mandiri, serta mampu menjalani kehidupan secara produktif.

"Keadilan merupakan hak setiap orang dan pembinaan yang baik dimulai dari terpenuhinya hak tersebut," ujarnya.

Selama masa pelaksanaan kerja sama, Lapas Perempuan Palu dan PERADI akan menjalankan sejumlah kegiatan, antara lain literasi hukum tematik setiap tiga bulan, bimbingan kesadaran hukum bagi warga binaan yang akan bebas, serta forum diskusi dan pelatihan bagi petugas pemasyarakatan mengenai penanganan perkara berperspektif gender, mitigasi risiko hukum, hingga perkembangan regulasi terbaru.

Sumber: