Wabup Sigi Minta Pemda Diberi Kewenangan Awasi Dapur MBG
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.-Foto: Antara-
Sigi, Disway.id - Wakil Bupati Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Samuel Yansen Pongi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan rutin terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Samuel, keterlibatan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.
"Tentu pentingnya keterlibatan pemerintah daerah guna memastikan higienitas makanan, kepatuhan batas waktu kelayakan konsumsi empat jam, serta mencegah potensi kasus keracunan makanan pada siswa penerima manfaat," kata Samuel di Bora, dilansir Antara, Kamis (13/8/2026).
Ia berharap pemerintah daerah, terutama melalui Dinas Kesehatan, dapat memperoleh akses untuk memantau langsung proses pengolahan makanan di dapur MBG. Pengawasan tersebut dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar makanan yang diterima siswa tetap aman dan memenuhi standar gizi.
"Pada intinya pengawasan ini untuk memastikan makanan tetap sehat dan bergizi serta tidak ada lagi kasus keracunan terjadi di sekolah-sekolah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG Palu Muhammad Aril Putra menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki kewenangan dalam aspek pengawasan kesehatan melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG.
"Jadi Dinas Kesehatan sebagai instansi yang mengeluarkan SLHS karena dalam sertifikat itu terdapat sejumlah persyaratan khusus, sehingga apabila terjadi kasus menonjol seperti keracunan maka SLHS nya bisa dicabut," sebut Aril.
Menurut Aril, apabila ditemukan kasus keracunan yang berkaitan dengan SPPG, Dinas Kesehatan dapat kembali melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk mengevaluasi kondisi dapur tersebut.
"Jadi SPPG yang ada kasus menonjol maka harus kembali melengkapi persyaratan-persyaratan pemenuhan untuk penerbitan SLHS, sehingga prinsip monitoring dari pemerintah daerah tetap jalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Saat ini, jumlah dapur SPPG yang beroperasi di Sulawesi Tengah mencapai 225 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 28 persen telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut juga didukung oleh sekitar 10.460 relawan atau staf operasional SPPG yang terlibat dalam berbagai proses pelayanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.
Sumber: