Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Lahan

Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Lahan

Pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla di beragai daerah dengan mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).-Foto: BNPB-

Jakarta, Disway.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap praktik pembakaran lahan secara sengaja, termasuk apabila terdapat keterlibatan korporasi di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Prabowo meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki setiap indikasi perusahaan yang diduga memerintahkan atau terlibat dalam pembakaran lahan. Penegasan itu disampaikan saat Rapat Penanganan Karhutla dikutip, Senin (24/8/2026).

Menurut Prabowo, pencegahan karhutla harus dimulai dari tingkat masyarakat. Pemerintah daerah diminta memperkuat edukasi hingga ke desa-desa agar masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang.

"Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apapun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," kata Prabowo.

Masyarakat Diminta Tidak Buka Lahan Sembarangan

Prabowo juga meminta TNI dan Polri mendukung pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan. Bantuan tersebut dapat dilakukan melalui kelompok tani dan koperasi agar aktivitas pembukaan lahan tetap terorganisasi serta berada dalam pengawasan.

"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Di organisir melalui kelombok tani. Nanti biayanya bisa melalui kur koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar," ujarnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar larangan pembakaran lahan tetap diikuti solusi bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk kegiatan pertanian.

Korporasi Terlibat Bakal Ditindak

Berbeda dengan pendekatan pembinaan kepada masyarakat, Prabowo meminta penegakan hukum dilakukan secara keras terhadap pihak yang sengaja memicu karhutla, terlebih jika tindakan tersebut diduga dilakukan atas instruksi korporasi.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta Polisi, Kejaksaan selidiki, Intelligence selidiki," tegasnya.

Prabowo bahkan menyatakan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin terhadap perusahaan yang terindikasi terlibat dalam pembakaran.

"Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya," kata Prabowo.

Ia menegaskan ancaman tersebut berlaku tanpa memandang siapa perusahaan yang terlibat.

"Seluruh izin korporasi itu, kita cabut. Saya tidak main-main," tegasnya.

Presiden juga menempatkan kepolisian sebagai salah satu unsur penting dalam mengungkap penyebab karhutla. Penanganan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman, tetapi harus dilanjutkan dengan penyelidikan terhadap pihak yang diduga menjadi sumber masalah.

Sumber: