Satbrimob Polda Sulteng Perkuat Penanganan Karhutla di Sejumlah Daerah
Petugas tengah melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).-Foto: Antara-
Palu, Disway.id - Satbrimob Polda Sulawesi Tengah meningkatkan dukungan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang muncul di sejumlah wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin.
“Penanganan terus dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas. Kami juga terus memantau titik-titik yang terindikasi mengalami kebakaran,” kata Achmad di Palu, dilansir dari Antara, Rabu (9/9/2026).
Menurut Achmad, sejumlah personel Satbrimob telah dikerahkan untuk membantu kepolisian di tingkat wilayah dalam melakukan pemantauan sekaligus penanganan kebakaran. Upaya tersebut dilakukan bersama berbagai instansi terkait agar api segera dapat dikendalikan.
Beberapa wilayah yang dilaporkan mengalami karhutla antara lain Kota Palu, Kabupaten Banggai, Tojo Una-Una, serta Parigi Moutong.
Achmad menjelaskan, kondisi medan menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman. Beberapa titik kebakaran berada di daerah perbukitan yang memiliki kemiringan cukup terjal. Kepulan asap yang cukup pekat juga sempat menyebabkan jarak pandang pengendara di sekitar kawasan kebakaran terganggu.
Untuk menjangkau lokasi dan mengatasi api, petugas menggunakan perlengkapan pemadam yang disesuaikan dengan karakteristik serta kondisi medan di masing-masing titik.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel tidak langsung meninggalkan lokasi. Petugas melakukan pengecekan dan pendinginan pada area sekitar guna memastikan tidak terdapat bara yang masih tersisa dan berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. Langkah tersebut menjadi perhatian khusus di wilayah yang banyak ditumbuhi semak serta memiliki vegetasi kering.
Berdasarkan pemantauan titik panas atau hotspot di wilayah Sulawesi Tengah, ditemukan 73 titik yang terindikasi. Namun, setelah melalui proses verifikasi, hanya delapan titik yang dipastikan sebagai titik api. Sementara 65 titik lainnya tidak dikategorikan sebagai titik api.
Polda Sulteng turut meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya ketika beraktivitas di tengah kondisi lahan yang relatif kering. Masyarakat diingatkan agar menghindari tindakan yang dapat memicu munculnya api.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah atau lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” ujarnya.
Sumber: