Pemkab Sigi Klaim Kemiskinan Turun 10,47 Persen
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae. -Foto: ANTARA/HO-Pemkab Sigi-
Sigi, Disway.id – Angka kemiskinan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menunjukkan penurunan. Pemerintah daerah mencatat jumlah penduduk miskin pada 2025 turun menjadi 28.604 jiwa atau 10,47 persen.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan capaian tersebut lebih baik dibandingkan kondisi pada 2024. Saat itu, jumlah penduduk miskin di Sigi tercatat sebanyak 31.470 jiwa atau 12,83 persen.
"Jumlah penduduk miskin Kabupaten Sigi pada tahun 2024 mencapai 31.470 jiwa atau 12,83 persen dan mengalami penurunan pada tahun 2025 yakni 28.604 jiwa atau 10,47 persen," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2026).
Perkembangan tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah daerah untuk menyesuaikan target indikator kemiskinan dalam usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD 2026.
Dalam rancangan perubahan tersebut, Pemkab Sigi mengusulkan target tingkat kemiskinan berada pada rentang 10,00 hingga 10,46 persen.
"Jadi tingkat kemiskinan pada KUA awal berada di kisaran 10,47 hingga 10,97 persen, selanjutnya disesuaikan menjadi 10,00 hingga 10,46 persen pada KUA perubahan karena capaian tahun 2025 sudah mampu menekan angka kemiskinan hingga 10,47 persen," ucapnya.
Rizal menjelaskan, penyesuaian target tersebut tidak terlepas dari membaiknya sejumlah indikator ekonomi makro daerah sepanjang 2025. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam memperbarui asumsi kemampuan fiskal Kabupaten Sigi pada perubahan APBD 2026.
Tak hanya persentase kemiskinan, pemerintah daerah juga menyesuaikan proyeksi jumlah penduduk miskin.
"Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sigi disesuaikan dari target awal 28.000 sampai 28.500 jiwa menjadi 25.750 hingga 26.500 jiwa pada KUA perubahan tersebut," sebutnya.
Perbaikan juga terjadi pada indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sigi.
Pemkab Sigi menyesuaikan target TPT dari sebelumnya 2,37 persen menjadi kisaran 2,27 hingga 2,29 persen. Penyesuaian itu dilakukan setelah realisasi TPT pada 2025 tercatat mencapai 2,30 persen.
"Target TPT yang semula berada di angka 2,37 persen disesuaikan menjadi 2,27 hingga 2,29 persen setelah realisasi tahun 2025 berhasil mencapai angka 2,30 persen," kata dia.
Menurut Rizal, penyesuaian sejumlah indikator makro tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan belanja daerah.
Dengan target yang lebih terukur berdasarkan capaian terbaru, pemerintah daerah berharap anggaran pembangunan dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber: