Seleksi Catar Poltekimipas 2026 di Sulteng Ditegaskan Bebas KKN

Seleksi Catar Poltekimipas 2026 di Sulteng Ditegaskan Bebas KKN

Kanwil Ditjenpas Sulteng memastikan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Poltekimipas Tahun Anggaran 2026 berjalan secara transparan dan objektif.-Foto: ditjenpas.go.id-

Palu, Disway.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) memastikan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) Tahun Anggaran 2026 berjalan secara transparan dan objektif.

Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan seluruh tahapan seleksi harus berlangsung netral, akuntabel, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Penegasan itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Maulana Luthfiyanto bersama Panitia Daerah dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan SKD yang digelar secara virtual, Kamis, 10 September 2026.

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kehadiran BKN ditujukan untuk memastikan seluruh panitia memahami ketentuan, pedoman, serta mekanisme pelaksanaan SKD.

Maulana meminta seluruh Panitia Daerah menjalankan setiap tahapan seleksi sesuai aturan. Panitia juga dilarang memberikan perlakuan khusus kepada peserta maupun membuka celah intervensi dari pihak mana pun.

Prinsip tersebut, kata dia, harus diterapkan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan ujian, hingga seluruh rangkaian seleksi berakhir.

“Seleksi harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada intervensi maupun praktik KKN. Setiap peserta memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi berdasarkan kemampuan dan hasil yang diperoleh,” tegas Maulana dilansir dari laman Resmi Ditjenpas, Jumat (11/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, SKD menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Sistem tersebut membuat hasil ujian dapat diukur berdasarkan kemampuan masing-masing peserta.

Selain memastikan proses seleksi berlangsung objektif, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga menegaskan bahwa penerimaan Catar Poltekimipas tidak dipungut biaya atau gratis.

Maulana mengingatkan peserta maupun masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dapat membantu kelulusan. Ia menegaskan hasil seleksi ditentukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan tidak dapat diperjualbelikan.

“Seleksi ini gratis. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Jika ada pihak yang mengatasnamakan panitia atau institusi dan meminta sejumlah uang dengan menjanjikan kelulusan, jangan dilayani dan segera laporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia,” jelas Maulana.

Sementara itu, Koordinator Bidang Humas Panitia Daerah Sulawesi Tengah Roni Andika mengingatkan peserta agar hanya mengacu pada informasi yang disampaikan melalui kanal resmi.

Informasi terkait perkembangan tahapan seleksi akan diperbarui melalui website catar.kemenimipas.co.id dan akun media sosial catar.imipas. Dengan demikian, peserta diimbau tidak mengikuti informasi dari sumber yang tidak jelas atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Apabila peserta menemukan informasi yang meragukan, indikasi penipuan, pungutan, atau pihak yang menjanjikan kelulusan, jangan ragu untuk melaporkannya. Kami menyediakan link pengaduan sebagai ruang bagi peserta dan masyarakat untuk menyampaikan laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi,” jelas Roni.

Sumber: