Ditjenpas Sulteng Perkuat Strategi Humas, UPT Diminta Lebih Sigap Hadapi Isu

Ditjenpas Sulteng Perkuat Strategi Humas, UPT Diminta Lebih Sigap Hadapi Isu

Kanwil Ditjenpas Sulteng memperkuat strategi komunikasi publik dengan meminta seluruh UPT Pemasyarakatan lebih aktif memantau isu yang berkembang di masyarakat.-Foto: ditjenpas.go.id-

Palu, Disway.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) memperkuat strategi komunikasi publik dengan meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lebih aktif memantau isu yang berkembang di masyarakat.

Jajaran UPT didorong tidak hanya menyebarkan informasi, tetapi juga mampu mengenali potensi persoalan sejak dini, melakukan pengecekan fakta, serta memberikan respons secara cepat dan akurat.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan untuk menjaga citra Pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan kinerja jajaran di lapangan.

Penguatan strategi kehumasan itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto, dalam kegiatan yang digelar secara virtual dan diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengenai pentingnya memperkuat pengelolaan kehumasan antara Kanwil dan UPT melalui berbagai kanal media.

Menurut Maulana, keseragaman pola komunikasi diperlukan agar jajaran Humas tidak bergerak secara terpisah ketika menghadapi isu publik. Seluruh unsur Humas harus memiliki pemahaman yang sama dalam membaca situasi dan menentukan langkah komunikasi.

“Humas bukan hanya satu orang, tetapi tim. Kita harus kompak, peduli terhadap isu, dan cerdas melihat kondisi saat ini. Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu di lapangan agar komunikasi yang dibangun memberikan dampak positif bagi Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah,” tegas Maulana.

Deteksi Isu Jadi Langkah Pencegahan

Maulana menjelaskan kemampuan mendeteksi isu dan memastikan kebenaran informasi merupakan bagian penting dari strategi komunikasi preventif.

Dengan mengenali persoalan lebih awal, jajaran Pemasyarakatan dapat menyiapkan langkah yang sesuai sebelum suatu isu berkembang menjadi informasi yang keliru atau menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia juga meminta Humas di setiap UPT memanfaatkan media sosial dan kanal resmi secara lebih aktif. Berbagai informasi mengenai pelayanan, program pembinaan, inovasi, maupun capaian positif perlu disampaikan secara aktual dan berimbang.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai aktivitas dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Teknologi Informasi Kanwil Ditjenpas Sulteng, Roni Andika, menekankan bahwa kecepatan komunikasi harus berjalan beriringan dengan akurasi informasi.

Menurutnya, setiap isu yang muncul perlu dipilah terlebih dahulu. Setelah fakta dipastikan, Humas dapat menentukan bentuk respons yang paling tepat.

Sumber: