Pemprov Sulteng Dorong Koperasi Merah Putih Garap Potensi Lokal

Pemprov Sulteng Dorong Koperasi Merah Putih Garap Potensi Lokal

Ilustrasi: Koperasi Merah Putih.-Foto: Disway-

Palu, Disway.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar mampu mengembangkan potensi lokal menjadi sumber kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulteng Rudi Dewanto mengatakan, semangat utama koperasi terletak pada kemampuan mengubah kekuatan bersama menjadi kekuatan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jantung dari gagasan koperasi itu sendiri ialah bagaimana kekuatan yang lahir dari kebersamaan, dapat menjadi kekuatan ekonomi yang memberi martabat kepada rakyat,” kata Rudi dikutip dari Antara, Jumat (18/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan ke-79 Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang dirangkaikan dengan Workshop Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) di Gedung Pogombo, Kota Palu.

Menurut Rudi, koperasi memiliki karakter usaha yang mengandalkan kebersamaan para anggotanya. Model tersebut dinilai membuat koperasi memiliki fondasi ekonomi yang kuat dan telah teruji menghadapi berbagai tekanan, termasuk kontraksi ekonomi serta pandemi COVID-19.

Ia menilai kondisi itu menjadi salah satu keunggulan koperasi dibandingkan sejumlah lembaga usaha lain yang tidak mampu bertahan ketika menghadapi krisis.

Rudi juga menyebut kekayaan sumber daya alam dan beragam potensi ekonomi yang dimiliki Sulteng dapat menjadi modal penting bagi penguatan usaha koperasi. Karena itu, pengurus KDMP diminta lebih cermat melihat peluang usaha yang bersumber dari karakter dan potensi masing-masing daerah.

Selain menggali potensi lokal, pengurus koperasi juga didorong mempercepat digitalisasi dalam pengelolaan maupun pelayanan usaha.

“Pemanfaatan teknologi bisa membantu pemasaran dan pengembangan usaha koperasi,” ujar dia.

Rudi berharap koperasi tidak hanya berperan dalam aktivitas perdagangan dan distribusi barang. Menurut dia, KDMP perlu mulai mengambil bagian dalam rantai produksi sehingga memiliki ruang usaha yang lebih luas.

Ia mengatakan, penguatan Koperasi Merah Putih pada akhirnya diharapkan dapat menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama dengan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama.

“Semoga forum ini melahirkan gagasan yang jernih, keberanian untuk berbenah, dan ikhtiar yang terarah untuk menghadirkan koperasi yang semakin profesional, mandiri, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sumber: