Pemkab Sigi Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemkab Sigi terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak agar lebih aman, responsif, serta mengutamakan kepentingan korban.-Foto: Antara-
Sigi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak agar lebih aman, responsif, serta mengutamakan kepentingan korban.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sigi Sutopo Sapto Condro mengatakan, penguatan sistem pelayanan diperlukan untuk memastikan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang memadai.
"Jadi pentingnya untuk memperkuat sistem pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian, pendampingan, dan perlindungan di Kabupaten Sigi," kata Sutopo dilansir Antara, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis petugas. Sumber daya manusia yang terlibat juga harus memiliki integritas, empati, serta kemampuan menjaga ketahanan emosional ketika menangani kasus-kasus yang berat.
Ia menyebut petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Unit PPA Polres Sigi, tenaga medis RSUD Torabelo dan RSUD Kauria, petugas puskesmas, hingga Satgas Desa Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan tersebut.
Mereka, kata Sutopo, berada di garis depan karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan yang dialami masyarakat, termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Pelatihan trauma healing dan manajemen stres ini bertujuan memberikan pembekalan mendalam terkait prinsip dasar penyembuhan trauma, dukungan psikososial, serta pengelolaan stres kerja agar pendampingan kepada korban dapat berjalan optimal dan profesional," katanya.
Selain peningkatan kapasitas petugas, ia menilai lingkungan kerja yang saling mendukung serta komunikasi yang kuat antarlembaga juga menjadi faktor penting. Upaya tersebut turut membutuhkan partisipasi Forum Anak Kabupaten Sigi.
Sutopo berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan dapat diterapkan secara konsisten dalam pelayanan. Materi tersebut juga diharapkan dapat dibagikan kepada petugas lainnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
"Pada intinya dalam mendampingi korban yang mengalami kekerasan, konflik keluarga, maupun pengalaman traumatis bukanlah pekerjaan yang mudah. Petugas yang mampu mengelola stres dengan baik akan lebih siap memberikan pelayanan secara empati dan profesional tanpa terbawa beban emosional dari kasus yang ditangani," tuturnya.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi mencatat terdapat 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ditangani sepanjang 2025.
Sumber: