Rp3,06 Triliun KUR Mengalir ke Sulteng, Palu Tertinggi

Rp3,06 Triliun KUR Mengalir ke Sulteng, Palu Tertinggi

Kredit Usaha Rakyat (KUR).-Foto: Ilustrasi/dinkopumkm.sultengprov.go.id-

Palu, Disway.id - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulawesi Tengah sepanjang 2026 mencapai Rp3,06 triliun. Pembiayaan tersebut telah menjangkau sekitar 46.845 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan penyaluran tersebut menjadi salah satu instrumen pembiayaan bagi pelaku UMKM di Sulteng untuk memperkuat dan mengembangkan usahanya.

“Untuk Sulawesi Tengah, KUR yang tersalurkan Rp3,06 triliun untuk 46.845 UMKM,” kata Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman pada kegiatan Gebyar UMKM dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Kota Palu dilansir Antara, Senin (28/9/2026).

Dari total penyaluran di Sulawesi Tengah, Kota Palu mencatat realisasi sebesar Rp329,4 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 4.267 UMKM.

Bagus menyebut angka tersebut menjadi capaian penyaluran KUR tertinggi dibandingkan wilayah lain di Sulawesi Tengah.

Selain penyaluran pembiayaan, Kementerian UMKM juga memetakan potensi pengembangan usaha di Kota Palu. Tercatat sebanyak 33.935 UMKM yang dinilai masih memiliki peluang untuk naik kelas sekaligus memperluas akses terhadap pasar.

Penyaluran Nasional Capai Rp233,9 Triliun

Secara nasional, realisasi KUR hingga 2026 telah mencapai Rp233,9 triliun. Angka tersebut setara dengan 79,3 persen dari total plafon KUR yang ditetapkan sebesar Rp295 triliun.

Penyaluran tersebut telah menjangkau sekitar 2,6 juta debitur.

Menurut Bagus, program KUR merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Dengan dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sekaligus mengembangkan skala bisnisnya.

Tak hanya pembiayaan, Kementerian UMKM juga menyiapkan pendampingan bagi produk UMKM Kota Palu agar dapat memiliki daya saing lebih kuat hingga berpeluang masuk pasar ekspor.

Pendampingan tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Kerja sama antara kedua lembaga itu nantinya diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian UMKM dan Barantin.

SAPA UMKM Satukan Layanan Usaha

Sumber: