8 Tahun Pasigala, Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

8 Tahun Pasigala, Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Herman Mulawarman.-Foto: ditjenpas.go.id-

Palu, Disway.id - Delapan tahun setelah gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi melanda Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) pada 28 September 2018, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah kembali diingatkan pentingnya kepedulian dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran untuk memperkuat solidaritas sekaligus meningkatkan kemampuan jajaran dalam menghadapi kondisi darurat di lingkungan kerja.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Herman Mulawarman menyampaikan pesan tersebut pada Senin (28/9/2026), bertepatan dengan delapan tahun peristiwa Pasigala. Momentum itu berlangsung sehari setelah Hari Ulang Tahun ke-48 Kota Palu yang mengusung tema Moving in Action, yang mencerminkan semangat untuk terus bergerak, berkembang, beradaptasi, dan membangun masa depan.

Herman mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan agar peringatan bencana tidak sekadar menjadi kegiatan mengenang masa lalu. Menurutnya, peristiwa tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi untuk menumbuhkan kepedulian sosial serta kesadaran mengenai pentingnya kesiapan menghadapi ancaman bencana.

“Delapan tahun telah berlalu, tetapi peristiwa ini tetap menjadi perjalanan masyarakat Sulawesi Tengah. Mari kita kirimkan doa terbaik bagi saudara-saudara kita yang telah menjadi korban. Dari peristiwa ini kita belajar bahwa kepedulian, kebersamaan, dan kesiapsiagaan harus terus kita jaga,” kata Herman dikutip dari laman Resmi Ditjenpas Kemenimipas, Selasa (29/9/2026).

Sebagai bentuk penghormatan kepada para korban, jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng menggelar doa bersama sesuai keyakinan masing-masing. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi simbol solidaritas antarumat beragama serta pengingat bahwa tragedi yang pernah dialami masyarakat Pasigala merupakan bagian dari sejarah bersama.

Mitigasi Perlu Diperkuat

Herman meminta pengalaman menghadapi bencana dijadikan dasar untuk memperkuat mitigasi risiko di lingkungan Pemasyarakatan. Hal itu mencakup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta unit kerja lainnya.

Ia menilai kesiapsiagaan tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika bencana terjadi. Kewaspadaan, pemetaan potensi risiko, koordinasi antarpersonel, serta kemampuan mengambil tindakan secara cepat perlu dibangun sebagai bagian dari kesiapan organisasi.

“Pemasyarakatan harus menjadi bagian dari masyarakat yang siap menghadapi setiap situasi. Kita harus memastikan jajaran memahami langkah-langkah mitigasi, mengetahui potensi risiko di lingkungan masing-masing, dan mampu bergerak cepat ketika terjadi keadaan darurat,” tegas Herman.

Menurut dia, proses pemulihan Kota Palu setelah bencana juga dapat menjadi sumber semangat bagi jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas. Nilai tersebut diharapkan diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.

“Moving in Action bukan hanya semangat Kota Palu, tetapi juga dapat kita maknai sebagai dorongan untuk terus bergerak memberikan yang terbaik. Pemasyarakatan harus hadir dengan kerja nyata, kepedulian, dan pelayanan yang makin baik bagi masyarakat,” lanjutnya.

Ke depan, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah akan terus mendorong terbentuknya budaya kesiapsiagaan di lingkungan kerja maupun masyarakat. Penguatan solidaritas, gotong royong, serta komunikasi lintas sektor dinilai penting untuk menghadapi berbagai kemungkinan bencana.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulteng Maulana Luthfiyanto menambahkan bahwa kesiapan menghadapi bencana juga berkaitan dengan aspek manajerial dan administrasi. Dukungan internal perlu dipastikan agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan tetap dapat berjalan ketika terjadi kondisi yang tidak normal.

“Dari sisi tata kelola, kami memastikan kesiapan internal terus diperkuat, mulai dari koordinasi, komunikasi kedinasan, kesiapan sarana pendukung, hingga penyampaian informasi secara cepat apabila terjadi kondisi darurat. Ini penting agar jajaran tidak hanya siap menjalankan tugas dalam kondisi normal, tetapi juga merespons situasi bencana secara terkoordinasi,” jelasnya.

Sumber: