Pemkot Palu Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja

Pemkot Palu Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Petalolo. -Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu-

Palu, Disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus meningkatkan kompetensi serta kemampuan manajerial guna mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Petalolo mengatakan, peningkatan kapasitas diperlukan bagi seluruh ASN, mulai dari pejabat tinggi pratama hingga staf pelaksana.

“ASN dari tingkat pejabat tinggi pratama hingga staf wajib memiliki kompetensi. Langkah itu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,” kata Irmayanti di Palu, dilansir Antara, Sabtu (10/10/2026).

Ia menjelaskan, tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut aparatur yang mampu bekerja secara mandiri, kreatif, dan inovatif. Setiap ASN juga diharapkan terus mengembangkan kemampuan diri serta mempertahankan integritas dalam melaksanakan tugas.

Menurut Irmayanti, kompetensi aparatur berperan penting dalam menunjang kualitas kinerja dan memastikan pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara profesional.

“Tugas dan tanggung jawab yang diemban harus direalisasikan secara profesional, terukur, dan memiliki target supaya pekerjaan yang dilaksanakan lebih terarah,” ujarnya.

Untuk mendukung peningkatan kapasitas tersebut, Pemkot Palu menjalin kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kolaborasi ini dilakukan melalui penyediaan mentor dalam proses pengembangan kompetensi ASN, terutama bagi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Irmayanti menegaskan, ASN memiliki peran sentral dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh sebab itu, kemampuan aparatur menjadi salah satu faktor yang menentukan kualitas pelaksanaan pemerintahan.

“Penggerak roda pemerintahan adalah ASN. Baik dan tidaknya pemerintahan bergantung pada kompetensi aparatur,” kata Irmayanti.

Selain pengembangan kompetensi, Pemkot Palu juga menerapkan kewajiban pelaporan harian bagi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Laporan tersebut disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan untuk memantau pelaksanaan tugas sekaligus menilai kinerja setiap perangkat daerah.

Sumber: