Pemerintah Dorong Google dan Meta Berbagi Keuntungan secara Adil dengan Media
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan.-Foto: Bakom RI-
Jakarta, Disway.id - Pemerintah berupaya memperjuangkan pembagian keuntungan yang lebih adil antara platform digital dan perusahaan media. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi hak ekonomi jurnalis serta industri pers di tengah meningkatnya pemanfaatan konten berita oleh perusahaan teknologi besar.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengatakan, kemampuan perusahaan teknologi besar atau big tech dalam menyerap dan menyebarluaskan konten media memunculkan persoalan mengenai hak kepemilikan dan pembagian pendapatan. Menurutnya, diperlukan masukan untuk merumuskan kebijakan yang dapat memperkuat posisi media Indonesia saat bernegosiasi dengan perusahaan teknologi global.
“Dengan kemampuan dia, big tech itu bisa menyerap semua apa yang teman-teman (media) tulis. Nah, ini ada problem ke depan bagaimana keadilan juga buat teman-teman media. Pemerintah kalau bisa dikasih masukan bagaimana merumuskan keadilan, ke depan kita juga bisa mendorong agar Indonesia bisa bernegosiasi dengan pemilik-pemilik big tech,” kata Syahganda saat membuka Local Media Summit 2026 di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam forum yang dihadiri ratusan pekerja media dari berbagai daerah tersebut, Syahganda turut menyoroti perkembangan media sosial dan mesin pencari berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Perkembangan teknologi itu mempercepat distribusi informasi, tetapi juga membuka peluang beredarnya konten yang kebenarannya tidak terverifikasi.
Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat sebagai konsumen informasi, tetapi juga perusahaan pers dan jurnalis yang melakukan peliputan serta verifikasi langsung di lapangan. Konten jurnalistik berisiko disebarkan kembali tanpa mencantumkan sumber secara layak, bahkan dapat mengalami perubahan data yang berpotensi mengurangi ketepatan informasi.
Syahganda menilai, media arus utama, termasuk media lokal, memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang memungkinkan publik menelusuri sumber dan meminta klarifikasi atas pemberitaan.
“Nah, kalau di media lama, ya termasuk media-media lokal yang media mainstream, di situ ada pertanggungjawaban yang bisa dikejar oleh publik,” kata Syahganda, merujuk pada kejelasan sumber berita dan tanggung jawab media atas informasi yang diberitakan.
“Di situlah pentingnya tetap berpikir bagaimana community itu bisa tetap menjadi bagian dari berita itu. Ada keadilan buat masyarakat yang menerima berita, dan juga penting ada keadilan buat media yang memberitakan,” imbuhnya.
Untuk memperkuat keberlanjutan industri pers, Syahganda menilai Indonesia dapat mempelajari kebijakan negara lain yang mengatur hubungan ekonomi antara platform digital dan penerbit berita. Ia mencontohkan Australia yang, menurut keterangannya, pada Agustus 2026 mengesahkan aturan baru mengenai kewajiban perusahaan teknologi besar untuk berbagi pendapatan atau membayar pungutan khusus kepada penerbit berita lokal.
“Nah seperti itu kan, kita juga media Indonesia harus juga ke arah sana. Karena teman-teman capek di bawah, memberitakan (informasi) di media lokal. Bagaimana pembagian hasilnya? Pembagian keuntungan?” kata Syahganda.
Ia juga menyoroti tantangan yang muncul seiring berkembangnya layanan AI, termasuk ChatGPT, yang dapat memanfaatkan informasi dari berbagai sumber digital. Menurutnya, perlindungan hak kepemilikan konten menjadi isu penting yang perlu dibahas seiring perubahan cara masyarakat mengakses informasi.
“Apalagi di era ChatGPT, ya AI. Karena dia tidak peduli lagi dengan yang namanya kepemilikan teman-teman. Jadi patennya, right issue itu bagaimana,” pungkasnya.
Syahganda menambahkan, pemerintah masih menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan teknologi besar, termasuk Google dan Meta. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang mendukung pembagian keuntungan secara lebih adil sekaligus memperkuat keamanan dan keakuratan informasi di ruang digital.
“Nah kalau Meta, kita masih negosiasi, mudah-mudahan mereka bersedia. Agar di kita jangan banyak orang yang (menyebarluaskan informasi) bersembunyi di balik anonim-anonim itu,” katanya.
Sumber: