Transformasi BUM Desa Buka Peluang Kerja dan Dorong Pergerakan Ekonomi Desa

Transformasi BUM Desa Buka Peluang Kerja dan Dorong Pergerakan Ekonomi Desa

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Dr. H. Tabrani, M.Pd.-Foto: Kemendes PDT-

Jakarta, Disway.id – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mencatat sebanyak 33.000 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama di seluruh Indonesia telah mengikuti proses pemeringkatan.

Pemeringkatan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mengevaluasi kinerja BUM Desa, mulai dari tata kelola, legalitas, kondisi keuangan, hingga dampak sosial yang dihasilkan bagi masyarakat.

Hasil evaluasi itu digunakan sebagai dasar untuk memetakan potensi ekonomi desa sekaligus menyusun program pembinaan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUM Desa.

Selain itu, klasifikasi pemeringkatan diharapkan dapat membantu pemerintah memfasilitasi akses permodalan dan kemitraan bagi BUM Desa agar usaha yang dikelola semakin berkembang.

Ribuan BUM Desa Masuk Kategori Maju

Berdasarkan hasil klasifikasi yang disampaikan Kemendes PDT, sebanyak 2.423 BUM Desa masuk kategori maju, sedangkan 12.107 unit lainnya berada dalam kategori perintis.

Capaian tersebut menggambarkan perkembangan sejumlah BUM Desa dalam mengelola potensi lokal, mengembangkan kegiatan usaha, membangun kemitraan strategis, serta memperluas jangkauan pasar.

Penguatan BUM Desa juga diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat dan menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat desa.

Dengan pengelolaan usaha yang semakin baik, BUM Desa berpotensi menjadi wadah untuk mengembangkan produk unggulan lokal sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya yang dimiliki desa.

Kemendes PDT Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Dr. H. Tabrani, M.Pd., menegaskan pentingnya kemampuan desa dalam mengelola potensi lokal secara mandiri.

"Desa mampu mengelola potensinya sendiri, menciptakan nilai, dan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi bagi Indonesia," kata Tabrani, Jumat (23/10/2026).

Kemendes PDT berkomitmen melanjutkan pendampingan terhadap BUM Desa agar kegiatan usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan.

Pemerintah juga mendorong agar hasil usaha BUM Desa dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sumber: