Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring
Ilustrasi: Siswa Sekolah Dasar (SD).-Foto: Istimewa-
Palu, Disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi siswa PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin, 26 Oktober 2026, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, keputusan itu diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik dari dampak pencemaran udara yang semakin mengkhawatirkan.
“Kami memohon maaf kepada para orang tua siswa/wali murid dengan berat hati kami memperpanjang pembelajaran jarak jauh demi alasan kesehatan siswa siswi,” kata Hadianto di Palu, dilansir Antara, Senin (26/10/2026).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4/860/UMUM/2026 tentang imbauan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara. Ketentuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu untuk disampaikan kepada masing-masing satuan pendidikan.
Hadianto berharap kebijakan tersebut dapat dipahami oleh orang tua dan seluruh pihak terkait, mengingat keselamatan serta kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
“Tentunya kebijakan kami terapkan dapat dipahami bersama demi kelangsungan kegiatan pendidikan,” ujarnya.
Kualitas Udara Palu Masuk Kategori Tidak Sehat
Berdasarkan hasil pemantauan partikulat yang disampaikan pemerintah kota, konsentrasi PM1 tercatat mencapai 157 mikrogram, PM2,5 sebesar 150 mikrogram, dan PM10 mencapai 159 mikrogram. Angka tersebut dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat.
Kondisi ini mendorong pemerintah kota meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan kegiatan belajar tetap berjalan secara efektif melalui metode daring atau pembelajaran jarak jauh.
Pelaksanaannya diminta menyesuaikan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan masing-masing peserta didik. Sekolah juga diminta menyediakan alternatif pembelajaran yang sesuai bagi siswa yang mengalami keterbatasan akses internet atau perangkat pendukung pembelajaran daring.
“Bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan akses pembelajaran daring, satuan pendidikan dapat memberikan alternatif pembelajaran yang sesuai,” ucap Hadianto.
Warga Diimbau Gunakan Masker dan Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Selain memperpanjang pembelajaran jarak jauh, Pemkot Palu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Warga yang memiliki penyakit penyerta, terutama penyakit jantung dan gangguan pernapasan seperti asma, juga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara memburuk.
Sumber: