Pemprov Sulteng Andalkan SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin dalam IGA 2026
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido.-Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu-
Palu, Dsway.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadirkan dua program inovatif sebagai upaya menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat. Kedua terobosan tersebut diusulkan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026, dengan fokus pada peningkatan akses kesehatan dan pengentasan kemiskinan di sektor pertanian.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, mengatakan dua program yang diunggulkan terdiri atas inovasi berbasis teknologi digital dan program pemberdayaan masyarakat secara langsung.
“Dua inovasi ini terdiri dari satu inovasi digital yaitu SEHATI (Sistem Elektronik Kesehatan Terintegrasi) dan satu inovasi nondigital yaitu pemberdayaan petani miskin,” kata Reny di Palu, dilansir Antara, Rabu (4/11/2026).
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SEHATI atau Sistem Elektronik Kesehatan Terintegrasi. Platform ini dirancang untuk menghubungkan sejumlah instansi dan lembaga yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat yang mengalami penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun belum memiliki perlindungan kesehatan tetap bisa memperoleh layanan medis. Fasilitas ini berlaku di seluruh fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk mengakses layanan tersebut, warga hanya perlu memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat domisili Sulawesi Tengah. Dengan mekanisme ini, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus terkendala status kepesertaan jaminan kesehatan.
Reny menjelaskan, SEHATI dikembangkan sebagai respons atas berbagai pengaduan masyarakat terkait kepesertaan JKN yang dinonaktifkan. Persoalan tersebut muncul setelah adanya perubahan kategori desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial.
“Jangan sampai orang sakit terhalang berobat hanya karena tidak punya biaya atau jaminan kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan administrasi maupun keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan medis. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menghadirkan mekanisme yang dapat menjamin akses kesehatan tetap terbuka bagi warga yang membutuhkan.
Selain inovasi di bidang kesehatan, Pemprov Sulteng juga mengajukan program Pemberdayaan Petani Miskin sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian.
Program ini menyasar kelompok petani yang menghadapi keterbatasan sumber daya, baik karena tidak mempunyai lahan garapan, hanya memiliki lahan pertanian dalam skala kecil, maupun mengalami kesulitan mendapatkan modal usaha.
“Program diarahkan untuk mengurangi jumlah rumah tangga petani miskin dan anggota keluarganya yang berisiko stunting,” ujarnya.
Melalui program tersebut, pemerintah ingin menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus memperbaiki taraf hidup masyarakat pedesaan.
Pemberdayaan petani diharapkan tidak hanya membantu mengatasi persoalan ekonomi rumah tangga, tetapi juga berkontribusi dalam memutus mata rantai kemiskinan dan mengurangi risiko stunting pada keluarga petani.
Sumber: