Kemenkum Sulteng Dorong Akses Keadilan Merata Lewat Pos Bantuan Hukum di Setiap Desa

Rabu 22-10-2025,15:45 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmen menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau hingga ke pelosok daerah. Melalui dialog interaktif “Fokus Kita” di RRI Palu, Kemenkum Sulteng menegaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam diskusi tersebut, Kemenkum Sulteng diwakili oleh I Nyoman Sukamayasa, Penyuluh Hukum Ahli Muda, yang tampil bersama Fariz Latjuba, Lurah Labiabae Ampana Kota, dan Nasrun, Ketua Posbakumadin Tojo Una-Una. Ketiganya membahas peran strategis Posbankum dalam menyediakan layanan hukum gratis serta memastikan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

I Nyoman Sukamayasa menjelaskan, Kemenkum Sulteng berkomitmen memastikan agar Posbankum dapat hadir dan berfungsi optimal di seluruh wilayah.

“Kami menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian agar seluruh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi dapat berfungsi optimal, baik di pengadilan maupun di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa Posbankum tidak hanya menjadi sarana mencari keadilan, tetapi juga wadah edukasi hukum bagi masyarakat.

“Dari hasil monitoring, sekitar 49 persen wilayah administratif di Sulteng telah memiliki Posbankum aktif. Dampaknya sangat positif karena masyarakat kini lebih mudah memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis,” lanjut Nyoman.

Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah menjangkau masyarakat pedesaan dan terpencil yang masih memiliki keterbatasan informasi hukum. Untuk mengatasi hal ini, Kemenkum Sulteng mendorong pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, pelatihan paralegal lokal, dan penguatan Kampung Sadar Hukum agar masyarakat lebih sadar hukum dan mampu memperjuangkan haknya secara mandiri.

Selain itu, Kemenkum Sulteng juga menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan bantuan hukum melalui tiga pilar utama: akreditasi, pengawasan, dan peningkatan kapasitas. Setiap LBH harus melalui proses akreditasi nasional oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta mendapatkan evaluasi rutin dari Kanwil.

“Selain menjaga kualitas, kami juga mendorong digitalisasi layanan bantuan hukum. Melalui inovasi seperti konsultasi hukum daring dan pelaporan kegiatan elektronik, masyarakat bisa mengakses layanan hukum tanpa batasan jarak dan waktu,” terang Nyoman.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dalam memperluas akses terhadap keadilan.

“Kehadiran Posbankum di setiap wilayah bukan sekadar simbol kehadiran negara, tetapi bukti nyata bahwa keadilan harus dapat dirasakan semua kalangan, tanpa terkecuali,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, memperluas layanan hukum digital, serta meningkatkan kompetensi penyuluh hukum dan paralegal di daerah.

“Melalui langkah-langkah konkret ini, kami ingin memastikan tidak ada masyarakat Sulawesi Tengah yang kehilangan haknya atas keadilan hanya karena keterbatasan akses,” tutup Rakhmat Renaldy.

Program Fokus Kita RRI Palu ini menjadi wadah penting dalam memperluas literasi hukum publik. Diskusi ini tidak hanya mengedukasi masyarakat tentang peran Posbankum, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum yang diharapkan dapat mengakar di setiap desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah.

Kategori :