Jakarta, Disway.id - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh program prioritas berjalan tanpa penyimpangan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini telah menjangkau 44 juta penerima manfaat.
“Tidak boleh ada sedikit pun penyimpangan. Karena itu sekarang persiapan lebih ketat, pemantauan lebih keras. Kita minta semua prosedur yang perlu diambil, harus diambil,” ujar Prabowo saat meninjau pelaksanaan MBG di Bekasi, Senin (17/11/2025).
Ia menekankan bahwa pengelolaan program ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian mengingat anggaran MBG berasal dari dana publik. "Karena ini adalah uang rakyat, harus disiapkan dengan baik. Persiapannya harus matang, supaya tidak terjadi penyimpangan," lanjutnya.
Menurut Prabowo, progres MBG sudah menunjukkan hasil signifikan dengan capaian 44 juta penerima dari total target 82,9 juta orang. Namun ia mengakui masih ada masyarakat yang belum terjangkau.
"Tapi kita tahu, kita tidak puas karena sasaran kita adalah 82,9 juta (penerima manfaat). Dan ada anak-anak yang teriak ke saya. Pak, Pak, kami belum terima MBG," tuturnya.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab penuh untuk menuntaskan kekurangan tersebut. "Tapi kita ambil alih tanggung jawab," ucapnya.
Prabowo kembali mengingatkan jajarannya agar memperkuat standar pengawasan, termasuk dalam aspek kebersihan, peralatan dapur, dan kualitas air. “Karena itu sekarang persiapan lebih ketat, pemantauan lebih keras. Kita minta semua prosedur yang perlu diambil, harus diambil. (Seperti) alat pembersih ompreng, alat filtrasi air, dan sebagainya.”
Ia menyebut MBG sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia. “Saya hakulyakin mereka merasakan manfaatnya… Dia (siswa) akan makan protein, dia akan jadi lebih tinggi, ototnya lebih baik, tulangnya lebih kuat, sel otaknya lebih cerdas,” katanya.
Pemerintah juga terus melakukan evaluasi menyeluruh setelah muncul kasus keracunan di beberapa daerah. Sejumlah dapur yang tidak memenuhi standar telah langsung ditutup, sementara langkah mitigasi dilakukan dengan cepat.
Pembenahan program turut diperkuat melalui kewajiban sertifikasi laik higienis bagi dapur MBG, evaluasi tenaga masak, penyederhanaan menu, pemantauan oleh puskesmas, hingga pembentukan satgas khusus di tiap daerah.
Secara regulasi, pemerintah menyiapkan dasar hukum baru melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Koordinasi dan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola penyelenggaraan MBG agar program berjalan lebih terstandar, aman, dan akuntabel.