LPDP menegaskan bahwa mereka akan menindaklanjuti kasus ini secara objektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan apakah sang alumnus benar-benar melanggar kontrak atau telah memenuhi semua persyaratan dengan sah. Pihak LPDP juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga klarifikasi resmi diberikan.