Buol, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah, memerintahkan semua desa di wilayah hukumnya untuk memanfaatkan teknologi digital melalui program Website Desa. Hal itu untuk membantu pemerintah daerah dalam penyebaran informasi secara cepat dan merata.
"Tentunya kami mendorong pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital di wilayah pedesaan," kata Bupati Buol Risharyudi Triwibowo di Leok II, Sulteng, Sabtu 19 April 2025.
Dia mengatakan, saat ini ada 85 desa sudah memiliki dan mengoperasikan websitenya dari total 108 desa di Kabupaten Buol. Menurut dia, pemanfaatan website desa harus diikuti dengan sumber daya manusia (SDM) yang memahami pengelolaan teknologi digital tersebut.
Risharyudi mengatakan, ke depan website desa memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi seputar kebijakan, program, hingga pelayanan publik yang ada di Kabupaten Buol.
"Jadi memang sejumlah pemerintah desa sudah menjadikan teknologi digital sebagai pusat sistem pelayanan dan pemantauan aktivitas masyarakat di tingkat desa," tuturnya.
Ia menuturkan dalam pengelolaan website desa masih terkendala khususnya pada terbatasnya sumber daya manusia di setiap desa.
"Ke depan pemerintah daerah melalui Diskominfo setempat perlu melakukan pelatihan dan pendampingan teknis guna mengoptimalkan penggunaan website desa yang telah tersedia," kata Risharyudi.
Program pengembangan website desa salah satu upaya pemerintah daerah untuk membangun desa berbasis digital demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel dan partisipatif.
"Harapannya website desa ini bisa efektif sebagai sarana pelayanan dan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, " pungkasnya.