Transformasi Digital Keuangan Daerah: SP2D Online Resmi Disosialisasikan di Sulteng

Selasa 22-07-2025,09:47 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Palu, Disway.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggandeng PT Bank Sulteng dalam pelaksanaan sosialisasi penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Sosialisasi ini juga membahas tata cara pengisian belanja berdasarkan sumber dana yang tersedia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah Novalina. Dia menggarisbawahi pentingnya penerapan sistem keuangan yang terintegrasi untuk menciptakan tata kelola yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kalau perencanaan kita baik, penganggaran kita tepat, maka target kinerja akan tercapai dan pelayanan publik akan meningkat. Ini yang menjadi tujuan utama dari pemanfaatan SIPD dan SP2D Online,” kata Novalina dikutip dari RRI, Selasa (22/7/2025).

Dia mengatakan, pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran yang sejalan dengan sembilan agenda prioritas Gubernur Sulawesi Tengah. Ia menambahkan bahwa ketepatan input data, pemanfaatan dana yang sesuai, serta kontrol pengeluaran merupakan faktor krusial dalam mencegah defisit anggaran dan meningkatkan tata kelola fiskal daerah.

Sesi teknis yang disampaikan oleh tim dari Bank Sulteng dan SIPD RI menguraikan bahwa penggunaan SP2D Online akan memangkas proses birokrasi pencairan dana. Sistem ini memungkinkan pencairan dilakukan secara digital, sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen fisik ke bank. Begitu SP2D diajukan secara elektronik oleh Bendahara Umum Daerah (BUD), data langsung masuk ke sistem perbankan dan dapat diproses sesuai jadwal transaksi.

Tak hanya mempercepat prosedur, sistem SP2D Online juga memperkuat aspek validasi dan pengawasan transaksi keuangan.

“Salah input nomor rekening atau nominal dapat berakibat pada gagalnya transaksi atau masuknya dana ke rekening yang salah. Karena itu, validasi data harus sangat diperhatikan,” jelas Iqbal, salah seorang pemateri dari BPKAD.

Sosialisasi ini juga mengangkat isu pengendalian belanja berdasarkan ketersediaan dana, yang mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan aktivitas belanjanya dengan realisasi pendapatan. Sekprov menegaskan bahwa pengendalian bukan sekadar melakukan pemotongan anggaran, melainkan juga mendorong percepatan pelaksanaan program ketika pendapatan memungkinkan.

“Tujuan utama pengendalian adalah memastikan satu rupiah pun yang keluar berdampak pada pencapaian prioritas pembangunan daerah. Jadi bukan semata menahan anggaran, tapi mengarahkannya agar tepat guna,” tegas Novalina.

Dengan rencana penerapan SP2D Online secara penuh mulai 1 Agustus 2025, Pemprov Sulawesi Tengah berharap proses digitalisasi keuangan daerah dapat berjalan maksimal. Langkah ini dinilai tak hanya mempercepat pencairan anggaran, tetapi juga sebagai upaya membangun sistem pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel.

Sosialisasi ini menjadi pijakan awal dalam membangun pemahaman dan komitmen bersama untuk mengelola keuangan daerah dengan cerdas, adaptif, dan penuh tanggung jawab.

Kategori :